Mentrans Dorong Pembangunan Rumah Susun dan Apartemen di Kawasan Transmigrasi

  • 27 Jun 2026 12:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pembangunan hunian vertikal di kawasan transmigrasi diperuntukan bagi transmigran pendatang.
  • Pembangunan hunian vertikal sebagai solusi keterbatasan lahan transmigrasi.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Transmigrasi (Mentrans), M. Iftitah Sulaiman Suryanagara mendorong penerapan konsep hunian vertikal di kawasan transmigrasi. Baik berupa apartemen maupun rumah susun.

Menurutnya, konsep hunian vertikal sebagai i solusi atas semakin terbatas dan mahalnya lahan. Sehingga pembangunan rumah di kawasan transmigrasi tidak lagi harus mengandalkan konsep rumah tapak.

Ia mengatakan, ke depannya rumah tapak akan diprioritaskan bagi masyarakat lokal. Sedangkan transmigran pendatang dapat menempati hunian vertikal seperti rumah susun atau apartemen.

"Rumah tidak harus selalu menapak atau rumah tapak. Jadi, rumah tapak itu diperuntukkan kepada masyarakat lokal, sedangkan untuk pendatang kita kasih rumah tumbuh model apartemen atau rumah susun," katanya, melalui keterangannya, Sabtu, 27 Juni 2026.

Ia menjelaskan, konsep hunian vertikal dinilai lebih relevan dengan kondisi saat ini. Hal ini mengingat harga tanah terus meningkat dan ketersediaan lahan semakin terbatas.

"Jadi omentum penataan ruang dan lahan saat ini harus dimanfaatkan. Salah satunya untuk mengoptimalkan penggunaan lahan di kawasan transmigrasi agar lebih efisien dan berkelanjutan," katanya.

Selain mendorong konsep hunian vertikal, Kementerian Transmigrasi juga tengah meningkatkan kualitas rumah bagi para transmigran. Pemerintah memastikan standar rumah transmigrasi akan ditingkatkan dari tipe 36 menjadi type 45.

Menurut Iftitah, peningkatan ukuran rumah tersebut penting agar setiap keluarga memiliki ruang tinggal yang lebih layak. Termasuk minimal dua kamar tidur sehingga anak dan orang tua tidak lagi berbagi kamar.

"Keputusan menaikkan standar rumah menuju type 45 penting untuk menyediakan minimal dua kamar. Sehingga anak-anak dan orang tua tidak tinggal dalam ruang yang sama karena secara psikologis kurang baik," ujarnya.

Pemerintah menargetkan mulai tahun depan seluruh rumah transmigrasi di Indonesia akan menggunakan standar tipe 45. Hal ini bagian dari upaya meningkatkan kualitas hunian yang lebih sesuai dengan kebutuhan keluarga modern.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....