Gaharu Disebut Berpotensi Dongkrak Pendapatan Warga

  • 27 Jun 2026 12:14 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Kehutanan mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar tidak hanya berperan menjaga kelestarian hutan
  • komoditas gaharu yang memiliki permintaan tinggi di pasar internasional

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Kehutanan mendorong Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) agar tidak hanya berperan menjaga kelestarian hutan. Tetapi juga menjadi penggerak ekonomi masyarakat melalui pengembangan hasil hutan bukan kayu (HHBK).

Termasuk komoditas gaharu yang memiliki permintaan tinggi di pasar internasional. Peneliti Pusat Riset Mikrobiologi Terapan BRIN, Maman Turjaman, mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk mengembangkan gaharu.

Hal tersebut di karenakan, Indonesia memiliki lebih dari 30 jenis tanaman tersebut. Namun, pemanfaatannya dinilai masih tertinggal dibandingkan negara-negara tetangga.

“Padahal gaharu merupakan komoditas perdagangan internasional yang permintaannya terus meningkat. Dengan biodiversitas yang kita miliki, masyarakat seharusnya memiliki lebih banyak alternatif sumber pendapatan dari hasil hutan bukan kayu,” ujar Maman di kawasan Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 27 Juni 2026.

Menurutnya, kebijakan yang lebih mendukung pengembangan HHBK diperlukan agar pemanfaatan keanekaragaman hayati dapat berjalan. Hal ini seiring dengan upaya menjaga hutan tropis.

Selain mengurangi tekanan terhadap hutan, pengembangan komoditas seperti gaharu juga diharapkan mampu membuka lapangan pekerjaan. Selain itu juga dapat meningkatkan pendapatan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Sementara, Direktur Iuran dan Penatausahaan Hasil Hutan Kemenhut, Krisdianto, menjelaskan KPH dibentuk sebagai unit pengelola hutan di tingkat tapak. Yang diharapkan mampu mengelola kawasan secara mandiri dan berkelanjutan.

Menurutnya, setiap KPH memiliki tingkat kesiapan yang berbeda dalam mengembangkan potensi ekonomi hutan. “Ada yang telah berhasil memberdayakan hasil hutan bukan kayu, namun ada pula yang masih dalam tahap persiapan,” ucap Kris.

Melalui skema multiusaha kehutanan, pemerintah mendorong KPH agar semakin aktif memanfaatkan potensi hasil hutan bukan kayu, termasuk gaharu. Sehingga sektor kehutanan tidak hanya berkontribusi terhadap konservasi, tetapi juga memberikan nilai tambah ekonomi bagi masyarakat.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....