Mundur dari Kepala BGN, Simak Kilas Balik Perjalanan Nanik S Deyang

  • 22 Jul 2026 12:19 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Nanik Sudaryanti Deyang mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional karena alasan kesehatan dan akan menjalani pengobatan di luar negeri setelah mendapat persetujuan Presiden Prabowo Subianto.
  • Sebelum memimpin BGN, Nanik memiliki rekam jejak di bidang jurnalistik, pemerintahan, serta pernah menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo Subianto sejak Pemilu Presiden 2019.
  • Nama Nanik turut menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), namun hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan dirinya terlibat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Nanik Sudaryanti Deyang resmi mengundurkan diri dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional pada Rabu, 22 Juli 2026. Keputusan tersebut diambil karena alasan kesehatan sehingga dirinya harus menjalani pengobatan di luar negeri.

Ia menyampaikan keputusan mundur tersebut melalui unggahan media sosial pribadinya setelah mendapat persetujuan dari Presiden Prabowo Subianto. Presiden disebut memahami kondisi kesehatannya dan memberikan izin atas permohonan pengunduran diri tersebut.

Ia mengatakan dirinya telah meminta izin kepada Presiden untuk meninggalkan jabatan Kepala Badan Gizi Nasional demi pemulihan kesehatan. "Saya sampaikan ke Presiden juga dengan beribu maaf sepertinya saya harus mundur sebagai Kepala BGN, demi kesehatan saya," tulisnya dalam unggahan media sosial Facebook, Rabu, 22 Juli 2026.

Ia menjelaskan keputusan tersebut menjadi langkah yang harus diambil karena kondisi kesehatan membutuhkan perhatian dan pengobatan lebih lanjut. "Presiden prihatin dan kasihan dengan saya, Presiden menyetujui," tulisnya, menambahkan.

Rekam Jejak Nanik Sudaryanti Deyang

Sebelum menjabat Kepala BGN, Nanik diketahui memiliki pengalaman panjang di bidang jurnalistik serta pemerintahan. Ia pernah menjabat Wakil Kepala I Badan Percepatan Pengentasan Kemiskinan dan Komisaris Independen PT Pertamina.

Nanik menjadi bagian dari tim pemenangan Prabowo Subianto sejak Pemilu Presiden 2019 sebagai Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional. Saat itu, pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno harus menerima kekalahan dari pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin.

Pada 17 September 2025, Nanik dipercaya menduduki posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional sebelum akhirnya menjadi kepala lembaga. Ia menggantikan Dadan Hindayana yang sebelumnya diberhentikan dari jabatan tersebut setelah tersandung kasus hukum.

Dadan bersama dua pimpinan BGN lain yakni Loedwijk Pusung dan Sony Sanjaya mundur. Dan ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung beberapa saat setelahnya.

Setelah Kejaksaan Agung menjerat tiga pimpinan BGN, nama Nanik pun tak luput dari sorotan. Dia juga berpeluang diperiksa Kejaksaan Agung terkait dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG) di BGN.

Setelah penetapan tersangka terhadap sejumlah pimpinan BGN, nama Nanik turut menjadi perhatian dalam penyidikan dugaan korupsi MBG. Kejaksaan Agung menyebut Nanik berpotensi dimintai keterangan apabila penyidik membutuhkan informasi tambahan.

"Untuk NSD sudah beberapa kali saya sampaikan, semua orang yang mengetahui, mengalami, itu berpotensi diperiksa sebagai saksi. Tapi semua orang sebagai saksi itu belum tentu dia melakukan penyimpangan," ujar Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung, Syarief Sulaeman Nahdi.

Meski demikian, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menyatakan Nanik terlibat dalam dugaan penyimpangan tersebut. Pemeriksaan saksi dilakukan untuk melengkapi proses penyidikan dan mengungkap fakta secara menyeluruh terkait perkara BGN.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....