200 Lebih Platform Digital Sampaikan Hasil Self-Assessment PP Tunas ke Kemkomdigi

  • 27 Jun 2026 07:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), menerima hasil self-assessment PP Tunas dari lebih 200 platform digital
  • Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengatakan, seluruh jenis platform raksasa global, turut menyampaikan hasil self-assessment PP Tunas
  • Penyerahan laporan hasil self-assessment ini diungkapkan Menkomdigi Meutya Hafid, untuk menentukan tingkat risiko platform terhadap anak

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) telah menerima laporan dari 200 platform digital, yang telah melakukan self-assessment (penilaian mandiri). Hal itu disampaikan Menteri Komdigi (Menkomdigi) Meutya Hafid, saat ditemui wartawan di Antara Heritage Center, Jakarta.

Laporan tersebut diungkapkannya, sebagai tindak lanjut dari implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas). Menkomdigi menjelaskan bahwa laporan itu memuat mengenai profil platform, dalam menerapkan sistem perlindungan untuk anak.

Meutya menuturkan implementasi PP Tunas, mengamanatkan seluruh platform digital, menerapkan sistem perlindungan anak di ruang digital. Ketentuan ini memuat aturan bahwa perlindungan di ruang digital, untuk pengguna anak di bawah usia 16 tahun.

"Hari ini kami juga bisa melaporkan bahwa, sudah melapor kepada Komdigi kurang lebih 200 platform. Untuk memberikan self-assessment, terhadap profil risiko mereka masing-masing," kata Meutya dalam keterangannya, dikutip di Jakarta, Jumat, 26 Juni 2026.

Lebih lanjut diungkapkan Menkomdigi, 200 platform digital yang melaporkan itu berasal dari berbagai jenis bidang. Bahkan sejumlah platform digital raksasa global yang beroperasi di Indonesia, juga melaporkan hasil self-assessment tersebut.

"Platform yang masuk cukup besar ya, mulai dari Netflix, kemudian ChatGPT. Kalau untuk (platform) games PUBG, untuk e-commerce hampir semua yang besar, Shopee, Tokopedia, Lazada juga sudah eh melaporkan," ujarnya.

Dengan telah diterimanya hasil self-assessment dari ratusan platform tersebut, Menkomdigi menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan evaluasi. Hal ini dijelaskan Meutya, untuk menentukan tingkat risiko dalam profil setiap platform tersebut.

"Jadi kita saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu, untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak. Nanti setelah ditelaah dengan teliti, kita akan tentukan profil risiko mereka," imbuh Menkomdigi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....