Menbud Fadli Dorong Hilirisasi Budaya Jadi Penggerak Ekonomi Nasional

  • 26 Jun 2026 15:34 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menbud Fadli mendorong hilirisasi budaya agar kekayaan budaya Indonesia menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui perlindungan dan pemanfaatan kekayaan intelektual.
  • Kementerian Kebudayaan menempatkan budaya sebagai mesin pertumbuhan ekonomi, dengan mengacu pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 yang mencakup sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan.
  • Fadli mengapresiasi buku Ruhut-Ruhut Adat Batak Toba di Jabodetabek sebagai pedoman pelestarian adat, sekaligus mendukung penerapan konsep 3E agar budaya tetap relevan di tengah kehidupan masyarakat perkotaan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Kebudayaan (Menbud), Fadli Zon menegaskan budaya tidak boleh hanya dipandang sebagai warisan yang dilestarikan semata. Menurutnya, kekayaan budaya Indonesia perlu dikembangkan menjadi sumber pertumbuhan ekonomi melalui hilirisasi budaya dan pemanfaatan kekayaan intelektual.

Pernyataan tersebut disampaikan Fadli saat menghadiri peluncuran buku 'Ruhut-Ruhut Adat Batak Toba di Jabodetabek' terbitan Lokus Adat Budaya Batak. Acara berlangsung di Auditorium Universitas Mpu Tantular, Jakarta Timur, Kamis, 25 Juni 2026.

Ia mengatakan Indonesia memiliki kekayaan budaya sangat besar selain sumber daya alam yang dimiliki bangsa selama ini. Menurutnya, keragaman budaya merupakan modal penting untuk mendorong pembangunan nasional yang berkelanjutan dan berdaya saing tinggi.

"Kebudayaan sangat luas, inilah kekayaan luar biasa yang kita miliki. Saya menyebutnya sebagai mega diversity, budaya merupakan modal yang sangat penting," katanya dalam keterangan pers yang diterima RRI, Jumat, 26 Juni 2026.

Kementerian Kebudayaan, kata Fadli, ingin menjadikan budaya sebagai 'engine of growth' atau mesin pertumbuhan ekonomi nasional ke depan. Upaya tersebut ditempuh melalui hilirisasi budaya yang bertumpu pada perlindungan dan pengembangan kekayaan intelektual masyarakat Indonesia.

Ia menjelaskan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 memandang kebudayaan lebih luas dibandingkan sekadar ruang kesenian nasional. Regulasi tersebut mencakup sepuluh Objek Pemajuan Kebudayaan, termasuk adat istiadat, bahasa, tradisi lisan, serta manuskrip bersejarah Indonesia.

Dalam konteks budaya Batak, unsur-unsur tersebut menjadi kekayaan yang perlu terus didokumentasikan serta diwariskan kepada generasi berikutnya. Ia mengapresiasi terbitnya buku 'Ruhut-Ruhut Adat Batak Toba di Jabodetabek' sebagai pedoman adat yang berkelanjutan.

"Saya mengapresiasi upaya adaptasi adat Batak Toba di wilayah Jabodetabek dengan konsep 3E, yaitu Esensial, Efektif, dan Efisien. Pendekatan tersebut dinilai sebagai bentuk penyesuaian yang tetap menjaga nilai-nilai adat di tengah kehidupan masyarakat perkotaan," ujarnya.

Ia menilai keberagaman budaya menjadi kekuatan Indonesia dalam membangun identitas sekaligus meningkatkan daya saing bangsa di tingkat global. Ia mencontohkan film bertema budaya Batak yang berhasil meraih penonton besar sebagai bukti budaya lokal diterima masyarakat.

Ketua Umum Dewan Mangaraja LABB, Pontas Sinaga berharap buku tersebut menjadi jembatan antargenerasi dalam memahami nilai adat Batak Toba. Buku itu diterbitkan sebagai panduan pelaksanaan adat Batak Toba di Jabodetabek tanpa meninggalkan nilai-nilai adat yang diwariskan.

"Kami berharap buku ini mampu membangun jembatan antara generasi tua dan generasi muda. Sehingga anak-anak muda Batak tidak hanya mengenal adat sebagai warisan masa lalu, tetapi juga sebagai identitas dan kebanggaan masa depan," ucapnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....