Legislator Soroti Judol Bola Marak selama Perhelatan Piala Dunia
- 25 Jun 2026 23:45 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- DPR meminta pemerintah mengambil langkah tegas terhadap fenomena meningkatkan judi online bola selama perhelatan Piala Dunia 2026.
- Praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial maupun ekonomi
RRI.CO.ID, Jakarta- Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, menyoroti meningkatnya praktik judi online (judol) bola selama gelaran Piala Dunia 2026. Pihaknya berharap fenomena tersebut harus menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum.
Menurutnya, praktik judi online merupakan aktivitas ilegal yang merugikan masyarakat dan berpotensi menimbulkan berbagai dampak sosial maupun ekonomi. Karena itu, upaya pemberantasannya harus dilakukan secara masif dan berkelanjutan.
"Fenomena maraknya judi online bola selama Piala Dunia harus menjadi perhatian serius pemerintah dan penegak hukum. Praktik terlarang tersebut harus diberantas sampai ke akar-akarnya," katanya, melalui keterangannya, Kamis, 25 Juni 2026.
Karena itu, ia mendorong Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Kepolisian Republik Indonesia (Polri) membentuk tim gabungan khusus. Tim berperan untuk mempercepat penutupan situs-situs judi online bola yang diperkirakan akan semakin aktif selama berlangsungnya Piala Dunia 2026.
"Komdigi bersama Polri harus membentuk tim gabungan untuk menutup situs judi online bola. Komdigi dan Polri harus bekerja keras karena memberantas judi online bukan perkara mudah," katanya.
Menurutnya, pemerintah dan aparat penegak hukum tidak mengendurkan upaya pemberantasan, sebaliknya pengawasan dan penindakan harus diperkuat. Terutama selama berlangsungnya kompetisi yang diprediksi menyedot perhatian jutaan penggemar sepak bola tersebut.
"Komdigi dan Polri tidak boleh kendor dalam memberantas judi online bola. Penutupan situs harus dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan agar ruang gerak para pelaku semakin sempit," katanya.
Dirinya juga meminta adanya sinergi yang lebih kuat dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Sehingga bisa memantau pergerakan transaksi keuangan yang terkait dengan aktivitas perjudian online selama Piala Dunia berlangsung.
"Kerja sama dengan PPATK sangat penting untuk memantau transaksi judi online bola selama Piala Dunia. Pendekatan penegakan hukum tidak cukup hanya menutup situs, tetapi juga harus menelusuri dan memutus aliran dana yang digunakan dalam praktik perjudian tersebut," katanya.
Ia mengatakan, berdasarkan hasil pemantauan PPATK, transaksi deposit judi online cenderung meningkat. Yakni pada akhir pekan dan mengalami lonjakan lebih tinggi ketika berlangsung kompetisi sepak bola berskala besar seperti Piala Dunia.
"Pemerintah harus menjadikan temuan PPATK sebagai dasar untuk memperkuat pengawasan. Jangan sampai euforia Piala Dunia justru dimanfaatkan oleh jaringan judi online untuk memperluas praktik ilegal yang merugikan masyarakat," ujarnya, mengakhiri pembicaraan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....