Wamenkomdigi: Penegakan Hukum Tidak Boleh Berdasarkan Sentimen Medsos
- 25 Jun 2026 22:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi) Nezar Patria mengatakan, sentimen media sosial tidak boleh dijadikan penggerak penegakan hukum
- Wamenkomdigi Nezar Patria menyebut, banyak kasus-kasus terekspos di media sosial menjadi perhatian penegakan hukum
- Wamenkomdigi Nezar Patria menilai, penegakan hukum tidak boleh ditentukan dari suka atau tidaknya sentimen di media sosial
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria mengatakan, sentiment media sosial tidak boleh menjadi penggerak dalam penegakan hukum. Hal itu disampaikannya dalam Seminar Nasional bertajuk 'No Viral No Justice: Perubahan Paradigma Keadilan Hukum di Era Digital'.
Ia mengatakan bahwa media sosial, memiliki karakteristik yang cepat berkembang dan sangat dinamis. Untuk itu menurut Nezar, dalam upaya penegakan hukum, sentimen di medsos tidak boleh dijadikan sebagai landasan.
Hukum ditegaskan Nezar, harus tetap berjalan secara objektif berdasarkan fakta dan proses yang adil. Meskipun hal ini ditekankannya, terdapat tekanan opini publik di ruang digital semakin besar.
"Hukum tidak boleh digerakkan oleh sentimen. Hukum tidak bisa digerakkan oleh kemarahan, hukum tidak bisa diputuskan berdasarkan suka atau tidak suka," kata Nezar dalam keterangan resminya, dikutip di Jakarta, Kamis, 25 Juni 2026.
Lebih lanjut Wamenkomdigi mengatakan, fenomena penegakan hukum berlandaskan sentimen medsos, telah berlangsung cukup lama. Ia menuturkan hampir 10 dekade seiring perkembangan teknologi digital, fenomena itu terjadi sangat intens.
Meski demikian Nezar menuturkan bahwa fenomena tersebut bukanlah ciri khas bangsa Indonesia. Akan tetapi, fenomena sentimen medsos sebagai landasan penegakan hukum itu, terjadi secara masif di berbagai negara dunia.
"Bagaimana kasus-kasus yang terekspos oleh media sosial mendapatkan perhatian yang luar biasa dari aparat penegak hukum. Sebetulnya bukan fenomena khas Indonesia, tetapi secara global juga di mana komunikasi publik sekarang lebih intens terjadi di ruang publik digital," ujar Wamenkomdigi Nezar.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....