DPR Dorong Polisi Usut Tuntas Kasus Penyekapan di Bandung

  • 25 Jun 2026 18:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat
  • Termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain
  • Sari meminta aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut dan memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum

RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati mendorong kepolisian mengusut tuntas kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Termasuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pihak lain.

"Pelaku utama maupun pihak-pihak yang diduga terlibat harus dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan. Termasuk melalui penerapan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan ketentuan relevan dalam KUHP," kata Sari, Kamis, 25 Juni 2026.

Sari meminta aparat penegak hukum mengungkap secara menyeluruh rangkaian peristiwa tersebut dan memproses setiap pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum. Selain penegakan hukum, ia menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban, meliputi pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, hingga pemulihan trauma secara berkelanjutan.

"Korban harus mendapatkan perlindungan maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum. Serta pemulihan trauma yang berkelanjutan," ujarnya.

Sari juga mengapresiasi Polda Jawa Barat yang telah menangkap tersangka berinisial TH dalam kasus tersebut. Menurutnya, pengungkapan perkara itu merupakan hasil kerja aparat penegak hukum yang didukung kepedulian masyarakat.

"Peristiwa ini menunjukkan. Bahwa masyarakat Indonesia memiliki empati yang tinggi terhadap sesama," katanya.

Ia berharap sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat terus diperkuat dalam penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan. "Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan, penegakan hukum yang tegas, didukung empati dan kepedulian masyarakat, menjadi kunci dalam mewujudkan rasa aman dan keadilan," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat menangkap TH atau Taufik Hidayat, tersangka kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan terhadap kekasihnya, YTR (29), di Perumahan Griya Pesona, Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Selasa (23/6). Kapolda Jawa Barat Irjen Pol. Rudi Setiawan mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik menemukan jejak digital tersangka melalui aktivitas transaksi daring.

"Tadi pagi yang bersangkutan melakukan beberapa transaksi. Ini menjadi petunjuk buat kami," kata Rudi. Tim kepolisian kemudian menelusuri keberadaan tersangka di kawasan perumahan tersebut hingga berhasil menangkapnya pada Selasa malam.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....