Stimulus Transportasi untuk Libur Nataru Digelontorkan Capai Rp2,04 Triliun

  • 24 Jun 2026 16:10 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah menyiapkan stimulus transportasi senilai Rp2,04 triliun untuk libur sekolah 2026 dan Nataru 2026/2027 guna menjaga daya beli serta mendorong pertumbuhan ekonomi
  • Program mencakup diskon tiket kereta api ekonomi 30 persen, diskon angkutan laut PT Pelni 30 persen, pembebasan tarif jasa kepelabuhanan, dan insentif tiket pesawat
  • Stimulus libur sekolah senilai Rp663,26 miliar ditargetkan menjangkau sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan

RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menyiapkan program stimulus tarif transportasi untuk libur sekolah 2026 serta Nataru 2026/2027. Kebijakan tersebut bertujuan menjaga daya beli masyarakat, meningkatkan mobilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

Berbagai diskon tarif dan insentif disiapkan bagi pengguna kereta api, angkutan laut, penyeberangan, dan pesawat. Total nilai stimulus transportasi yang disediakan pemerintah dalam program tersebut mencapai sekitar Rp2,04 triliun.

“Kami mengumumkannya lebih awal agar masyarakat memiliki kesempatan mempersiapkan perjalanan lebih baik. Harapannya, program ini dapat membantu masyarakat bepergian dengan biaya yang lebih terjangkau sekaligus mendorong aktivitas ekonomi di berbagai daerah,” ujar Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi dalam Konferensi Pers Kebijakan Stimulus untuk Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Triwulan II dan Semester II Tahun 2026 di Kantor Kementerian Koordinator Perekonomian, Jakarta, Senin, 22 Juni 2026.

Untuk periode libur sekolah 2026, pemerintah mengalokasikan stimulus transportasi senilai sekitar Rp663,26 miliar. Anggaran tersebut mencakup diskon tiket kereta ekonomi, tarif angkutan laut, penyeberangan, serta insentif penerbangan.

Diskon tiket kereta api kelas ekonomi memperoleh alokasi sekitar Rp96,21 miliar dari program tersebut. Sementara itu, diskon tarif angkutan laut PT Pelni (Persero) dialokasikan sebesar Rp67,33 miliar.

Pemerintah juga menyiapkan pembebasan tarif jasa kepelabuhanan layanan penyeberangan senilai Rp26,96 miliar. Selain itu, insentif PPN DTP tiket pesawat domestik kelas ekonomi disiapkan sebesar Rp472,73 miliar.

Program stimulus tersebut ditargetkan menjangkau sekitar 4,4 juta penumpang dan lebih dari 377 ribu kendaraan. Penerima manfaat meliputi lebih dari 1,17 juta penumpang kereta api, lebih dari 693 ribu penumpang kapal laut, dan lebih dari 2,3 juta penumpang pesawat.

Masyarakat dapat menikmati diskon tiket kereta ekonomi sebesar 30 persen pada 20 Juni hingga 5 Juli 2026. Diskon tarif dasar angkutan laut PT Pelni sebesar 30 persen berlaku pada 20 Juni hingga 15 Agustus 2026.

Pada layanan penyeberangan, pemerintah membebaskan tarif jasa kepelabuhanan bagi penumpang pejalan kaki dan kendaraan tertentu. Kebijakan itu berlaku pada 14 pelabuhan dan tujuh lintasan penyeberangan selama 20 Juni hingga 5 Juli 2026.

“Melalui stimulus transportasi pada dua momentum besar tersebut, pemerintah berharap manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional,” kata Menhub

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....