Kemenhub Tegaskan Bus Tak Laik Jalan Dilarang Beroperasi saat Libur Sekolah
- 19 Jun 2026 14:31 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ditjen Perhubungan Darat melarang bus yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan beroperasi selama masa libur sekolah 2026.
- Rampcheck dilaksanakan pada 22 Juni hingga 12 Juli 2026 di terminal, pool bus, jalan tol, jalan nasional non-tol, rest area, dan jalur alternatif
- Bus yang melanggar dapat dikenai sanksi administratif hingga larangan beroperasi, serta wajib diganti armada yang telah dinyatakan laik jalan
RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menegaskan bus tidak laik jalan dilarang beroperasi selama masa libur sekolah 2026. Ketentuan tersebut diberlakukan melalui pelaksanaan rampcheck yang diperkuat pada berbagai titik strategis perjalanan.
Rampcheck akan dilakukan di terminal penumpang dan pool bus mulai 22 Juni hingga 12 Juli. Pemeriksaan bertujuan memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi seluruh persyaratan teknis dan administratif berlaku.
Selain terminal dan pool bus, inspeksi juga dilakukan pada sejumlah titik strategis lainnya. Lokasi tersebut meliputi jalan tol, jalan nasional non-tol, rest area, serta jalur alternatif.
Pelaksanaan rampcheck pada titik luar terminal melibatkan sejumlah instansi dan pemangku kepentingan terkait. Kepolisian, Jasa Raharja, serta stakeholder lainnya turut mendukung efektivitas pelaksanaan pemeriksaan kendaraan.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan pelanggaran akan dikenakan sanksi sesuai aturan berlaku. Sanksi tersebut dapat berupa tilang administratif maupun larangan beroperasi hingga persyaratan dipenuhi.
“Kalau nanti ditemukan bus yang tidak memenuhi persyaratan teknis laik jalan, maka bus tersebut tidak diperbolehkan beroperasi. Kemudian perusahaan bus tersebut harus menyediakan bus pengganti yang telah diperiksa dan dinyatakan memenuhi persyaratan teknis utama laik jalan,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Aan mengingatkan keselamatan harus menjadi prioritas utama selama meningkatnya mobilitas masyarakat pada masa liburan. Ia juga mengimbau masyarakat memeriksa status kendaraan melalui aplikasi Mitra Darat sebelum bepergian.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....