Kemenperin Dorong Industri Berpartisipasi Aktif dalam Sensus Ekonomi 2026

  • 23 Jun 2026 23:55 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenperin mengajak pelaku industri berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026
  • Data industri yang akurat menjadi dasar penyusunan kebijakan dan peningkatan daya saing
  • SIINas terus diperkuat sebagai platform utama pelaporan data industri nasional

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajak pelaku industri berpartisipasi aktif dalam Sensus Ekonomi 2026 yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Partisipasi tersebut diperlukan untuk memperkuat kualitas data sebagai dasar penyusunan kebijakan industri.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan data industri memiliki peran strategis. Data yang akurat dibutuhkan untuk mendukung percepatan industrialisasi dan peningkatan daya saing.

“Data industri yang berkualitas menjadi landasan utama dalam penyusunan kebijakan dan program pembinaan industri. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat merumuskan langkah yang tepat sasaran,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 23 Juni 2026.

Menurutnya, sektor manufaktur selama ini menjadi kontributor utama perekonomian nasional. Karena itu, ketersediaan data industri yang kredibel harus terus diperkuat.

Untuk mendukung hal tersebut, Kemenperin telah mengembangkan Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) sebagai platform utama pelaporan data industri. Melalui SIINas, pemerintah memperoleh gambaran perkembangan sektor industri secara lebih komprehensif dan terkini.

“Kami menyampaikan apresiasi kepada seluruh perusahaan industri dan perusahaan kawasan industri yang secara konsisten menyampaikan data melalui SIINas. Komitmen tersebut telah membantu pemerintah membangun ekosistem data industri nasional yang semakin kuat dan terpercaya,” ujar Agus.

Agus juga menjelaskan kewajiban penyampaian data industri telah diatur berbagai regulasi. Aturan tersebut mencakup undang-undang, peraturan pemerintah, hingga peraturan menteri perindustrian.

Menurutnya, pelaporan data bukan sekadar memenuhi kewajiban administratif perusahaan. Ia menilai data tersebut juga menjadi kontribusi dunia usaha bagi pembangunan industri nasional.

“Pelaporan data bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk kontribusi dunia usaha dalam mendukung tersedianya data industri nasional yang kredibel. Data yang disampaikan melalui SIINas menjadi rujukan penting dalam berbagai layanan, fasilitas, dan program strategis Kementerian Perindustrian,” katanya.

Selain melalui SIINas, Kemenperin mendukung penuh pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 sebagai agenda strategis nasional. Hasil sensus diharapkan menjadi sumber informasi komprehensif bagi pengembangan sektor industri dan dunia usaha di Indonesia.

Melalui Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2026, Kemenperin mengimbau pelaku industri. Perusahaan diminta mengisi kuesioner sensus secara lengkap dan sesuai kondisi sebenarnya.

Asosiasi industri dan kawasan industri juga diharapkan berperan aktif menyosialisasikan sensus. Langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan partisipasi dunia usaha dalam pendataan.

“Suksesnya Sensus Ekonomi 2026 membutuhkan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan. Kami mengajak dunia usaha industri untuk berpartisipasi aktif,” ucap Agus.

Ia menilai sinergi pemerintah dan dunia usaha akan memperkuat kualitas data nasional. Data yang kuat diperlukan untuk menghasilkan kebijakan yang lebih efektif.

“Melalui data yang kuat, kita dapat mempercepat transformasi industri nasional dan meningkatkan produktivitas. Serta memperkuat kontribusi sektor manufaktur terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....