Perjalanan Harga Minyakita, Jaga Harga dari Rp14.000 hingga Bertahan di Rp15.700

  • 23 Jun 2026 14:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Minyakita lahir pada 2022 sebagai solusi pemerintah menjaga keterjangkauan harga minyak goreng.
  • HET Minyakita berubah dari Rp14.000 menjadi Rp15.700 per liter akibat kenaikan biaya produksi dan distribusi.
  • Pemerintah tetap mempertahankan HET Rp15.700 serta memperkuat distribusi untuk menjaga daya beli masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta - Minyakita menjadi salah satu produk pangan yang paling sering diperbincangkan masyarakat dalam beberapa tahun terakhir. Minyak goreng rakyat ini hadir sebagai upaya pemerintah menjaga keterjangkauan harga minyak goreng di tengah fluktuasi harga minyak sawit dunia.

Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng rakyat milik Kementerian Perdagangan. Kehadirannya tidak terlepas dari kebijakan Domestic Market Obligation (DMO), yang mewajibkan produsen minyak sawit memasok sebagian produksi untuk kebutuhan dalam negeri.

Kebijakan tersebut lahir setelah gejolak harga minyak goreng yang terjadi pada 2022. Saat itu, harga minyak goreng melonjak tajam sehingga membebani daya beli masyarakat.

Sebagai solusi, pemerintah meluncurkan Minyakita pada pertengahan 2022. Produk ini diperkenalkan dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter.

Dengan harga yang lebih terjangkau, Minyakita diharapkan menjadi pilihan utama masyarakat. Terutama bagi kelompok berpenghasilan rendah yang sangat sensitif terhadap kenaikan harga pangan.

Namun, perjalanan Minyakita tidak selalu berjalan mulus. Seiring waktu, biaya produksi dan distribusi mengalami peningkatan akibat kenaikan harga bahan baku serta biaya logistik.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah melakukan penyesuaian harga. HET Minyakita kemudian dinaikkan menjadi Rp15.700 per liter untuk menyesuaikan dinamika biaya produksi.

Meski demikian, angka tersebut masih dipertahankan hingga saat ini. Pemerintah menilai stabilitas harga Minyakita penting untuk menjaga daya beli masyarakat.

Dalam praktiknya, harga Minyakita di lapangan tidak selalu sesuai dengan HET. Di sejumlah daerah, minyak goreng tersebut sempat dijual hingga sekitar Rp22.000 per liter.

Kenaikan harga di tingkat konsumen dipengaruhi berbagai faktor. Mulai dari lonjakan harga minyak sawit mentah (CPO), biaya kemasan plastik, hingga persoalan distribusi.

Selain itu, ketersediaan Minyakita juga sempat menjadi perhatian pemerintah. Beberapa daerah mengalami kelangkaan yang berdampak pada kenaikan harga di pasar.

Karena itu, pemerintah terus melakukan pengawasan distribusi dan tata niaga. Langkah tersebut dilakukan agar pasokan tetap tersedia dan harga tidak melampaui ketentuan.

Komitmen tersebut kembali ditegaskan Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, pada Juni 2026. Menurutnya, pemerintah tetap mempertahankan HET Minyakita sebesar Rp15.700 per liter meski biaya produksi meningkat akibat kenaikan harga minyak sawit dunia.

"Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter. Meskipun biaya produksi meningkat akibat meningkatnya harga minyak sawit dunia," kata Qodari.

Ia menegaskan pemerintah juga memperkuat pengawasan distribusi agar Minyakita mudah diakses masyarakat. Distribusi produk tersebut difokuskan pada pasar rakyat untuk memastikan pasokan tetap tersedia.

Menurut Qodari, menjaga stabilitas harga dan pasokan Minyakita tidak hanya berkaitan dengan daya beli masyarakat. Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya memperkuat ketahanan dan kedaulatan pangan nasional.

Hingga kini, Minyakita masih menjadi instrumen penting pemerintah dalam menjaga stabilitas harga minyak goreng. Keberhasilan program ini tidak hanya ditentukan oleh harga yang terjangkau, tetapi juga ketersediaan pasokan yang merata di seluruh wilayah Indonesia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....