Pemerintah Pertahankan HET Minyakita Demi Jaga Daya Beli Masyarakat
- 23 Jun 2026 12:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah mempertahankan HET Minyakita Rp15.700 per liter untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga minyak sawit dunia.
- Kepala Bakom RI Muhammad Qodari menegaskan ketersediaan minyak goreng terjangkau menjadi prioritas Presiden Prabowo Subianto.
- Pemerintah memperkuat pengawasan distribusi Minyakita agar pasokan tetap tersedia di pasar.
RRI.CO.ID, Jakarta - Pemerintah menegaskan komitmennya mempertahankan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyakita sebesar Rp15.700 per liter. Kebijakan tersebut diambil untuk menjaga daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga minyak sawit dunia.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI Muhammad Qodari mengatakan pemerintah memahami harga kebutuhan pokok menjadi perhatian utama masyarakat. Karena itu, stabilitas harga Minyakita tetap dijaga.
"Pemerintah telah menyatakan komitmennya untuk mempertahankan harga eceran tertinggi atau HET Minyakita di angka Rp15.700 per liter. Meskipun biaya produksi meningkat akibat meningkatnya harga minyak sawit dunia," kata Qodari dalam keterangan resminya, Senin, 22 Juni 2026.
Menurutnya, ketersediaan minyak goreng dengan harga terjangkau menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto. "Bagi Presiden Prabowo, yang utama adalah tersedianya minyak goreng dengan harga yang terjangkau bagi masyarakat Indonesia," ujarnya.
Qodari mengatakan pemerintah juga memahami tantangan ekonomi yang masih dihadapi sebagian masyarakat. Terutama kelompok rentan yang paling terdampak gejolak harga kebutuhan pokok.
"Pemerintah juga mendengar, melihat, dan memahami tantangan ekonomi yang dihadapi masyarakat saat ini, khususnya kelompok masyarakat yang rentan. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mempertahankan harga Minyakita," katanya.
Menurut Qodari, kebijakan tersebut mencerminkan komitmen pemerintah yang menempatkan kesejahteraan rakyat sebagai prioritas utama. Langkah itu juga diharapkan menjaga stabilitas kebutuhan pokok di pasar.
Pemerintah menegaskan upaya menjaga harga Minyakita akan terus dilakukan bersamaan dengan pengawasan distribusi. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh minyak goreng sesuai harga yang telah ditetapkan.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....