Legislator Ajak Masyarakat Jaga Adab dalam Demokrasi

  • 22 Jun 2026 01:20 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mengajak masyarakat menjaga kualitas demokrasi dengan tidak menjadikan kebebasan berbicara
  • Ini sebagai ruang untuk menghina, memfitnah, atau menyebarkan kebencian.
  • Menurut Azis, demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh adanya kebebasan menyampaikan pendapat

RRI.CO.ID, Jakarta - Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Azis Subekti, mengajak masyarakat menjaga kualitas demokrasi dengan tidak menjadikan kebebasan berbicara. Ini sebagai ruang untuk menghina, memfitnah, atau menyebarkan kebencian.

Menurut Azis, demokrasi yang sehat tidak hanya ditandai oleh adanya kebebasan menyampaikan pendapat. Tetapi juga oleh kemampuan masyarakat menggunakan kebebasan tersebut secara bertanggung jawab.

“Demokrasi memberi ruang kepada rakyat untuk berbicara. Tetapi demokrasi juga membutuhkan adab, akhlak, dan tanggung jawab moral,” kata Azis, Senin, 22 Juni 2026.

Ia menilai, tantangan demokrasi pada abad ke-21 semakin kompleks. Di banyak negara, kata dia, ruang kebebasan semakin terbuka, tetapi percakapan publik sering kali justru dipenuhi kemarahan, polarisasi, dan saling curiga.

Azis menyebut, kondisi serupa juga terlihat dalam ruang publik Indonesia. Kritik terhadap pemerintah merupakan bagian sah dan penting dalam demokrasi, ia mengingatkan agar kritik tidak berubah menjadi kebencian yang bertujuan menghancurkan pihak lain.

“Kritik bertanya apa yang harus diperbaiki. Kebencian bertanya siapa yang harus dihancurkan. Kritik membutuhkan data, sementara kebencian hanya membutuhkan sasaran,” ujarnya.

Azis mengatakan, Indonesia saat ini sedang menjalani berbagai agenda perubahan besar. Di antaranya hilirisasi sumber daya alam, kemandirian pangan, penguatan industri pertahanan, transformasi birokrasi, digitalisasi pemerintahan, penataan penerimaan negara, serta pembenahan tata kelola aset strategis nasional.

Menurutnya, semua agenda tersebut terbuka untuk dikritik dan dievaluasi. Masyarakat, akademisi, aktivis, mahasiswa, media, maupun oposisi politik memiliki hak untuk mengawasi jalannya pemerintahan.

Namun, Azis menegaskan bahwa pengawasan harus dilakukan dengan data, argumentasi, dan niat memperbaiki keadaan. “Perubahan besar pasti menimbulkan perdebatan. Tetapi perdebatan itu harus tetap berada dalam koridor adab dan tanggung jawab,” katanya.

Ia juga menyoroti perkembangan media sosial yang membuat informasi menyebar sangat cepat. Menurut Azis, media sosial sering kali memperbesar kemarahan karena unggahan yang emosional lebih mudah menarik perhatian publik.

Ia menyayangkan munculnya budaya penghukuman di ruang digital, yaitu ketika seseorang langsung diserang, dihina, atau dihakimi sebelum fakta diperiksa secara utuh. “Di media sosial, tuduhan sering lebih cepat dipercaya daripada klarifikasi. Potongan video sering lebih cepat menyebar daripada penjelasan yang lengkap,” ucapnya.

Azis mengajak masyarakat menjadikan nilai-nilai keagamaan sebagai rujukan dalam membangun ruang publik yang lebih sehat. Ia mencontohkan Surah Al-Hujurat yang mengajarkan pentingnya tabayyun atau memeriksa kebenaran informasi sebelum menyebarkannya.

Menurutnya, pesan Al-Qur’an tersebut sangat relevan dengan era digital saat ini, ketika setiap orang dapat menjadi penyebar informasi hanya melalui satu unggahan. “Tabayyun adalah prinsip penting dalam kehidupan modern, jangan sampai reputasi seseorang rusak hanya karena informasi yang belum diperiksa,” katanya.

Azis menambahkan, demokrasi Indonesia harus terus dijaga agar tidak kehilangan jiwa. Ia berharap masyarakat mampu membedakan antara kritik dan fitnah, antara keberanian menyampaikan pendapat dan keberanian yang hanya berisi kemarahan.

“Bangsa ini membutuhkan demokrasi yang dewasa. Demokrasi yang mampu mengoreksi tanpa menghancurkan, berbeda pendapat tanpa membenci, dan melawan tanpa kehilangan kemanusiaan,” ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....