Pimpinan DPR Minta Usut Tuntas Kasus Penyekapan Perempuan di Bandung
- 21 Jun 2026 10:41 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan seorang perempuan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
RRI.CO.ID, Jakarta – Wakil Ketua DPR, Sari Yuliati, meminta polisi mengusut tuntas kasus penyekapan dan penganiayaan terhadap perempuan berinisial YTR (29). Menurut informasi, korban diduga mengalami penyekapan selama tiga tahun di Kabupaten Bandung, Jawa Barat.
Politisi Partai Golkar itu mengaku sangat prihatin atas peristiwa tersebut. Menurut dia, kasus tersebut merupakan bentuk kekerasan serius yang tidak dapat ditoleransi.
“Kekerasan yang dialami korban merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia,” ujarnya, Minggu 21 Juni 2026. Karena itu, lanjut dia, kasus ini tidak boleh dibiarkan begitu saja tanpa kejelasan.
Sari menegaskan kasus tersebut tidak hanya masuk pada ranah pidana. Menurut dia, ini merupakan bentuk kekerasan berbasis gender yang berdampak secara fisik maupun psikologis bagi korban.
“Kami mengecam keras tindakan penyekapan dan penganiayaan tersebut,” ucapnya. “Setiap bentuk kekerasan terhadap perempuan harus ditindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku.”
Sari meminta aparat kepolisian mengusut kasus tersebut secara menyeluruh. Menurut dia, pelaku maupun pihak lain yang terlibat harus segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Proses hukum harus terus berjalan dan memberikan kepastian keadilan bagi korban,” ujarnya. “Pelaku harus dijerat dengan ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan ketentuan dalam KUHP.”
Selain penegakan hukum, Sari menekankan pentingnya perlindungan dan pemulihan bagi korban. Legislator berusia 50 tahun itu mendorong kementerian dan lembaga terkait serta pemerintah daerah memastikan korban memperoleh layanan yang dibutuhkan.
"Korban harus mendapatkan perlindungan yang maksimal, pendampingan psikologis, layanan kesehatan, bantuan hukum, serta pemulihan trauma yang berkelanjutan,” ujarnya. Menurut dia, negara harus hadir memastikan hak-hak korban terpenuhi dan proses pemulihan berjalan maksimal.
Sari berharap kasus tersebut menjadi momentum memperkuat pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan di Indonesia. “Tidak boleh ada ruang bagi pelaku kekerasan terhadap perempuan,” ujarnya menegaskan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....