Kemendag Dorong Transformasi Pasar Rakyat Lewat Penerapan SNI
- 19 Jun 2026 18:28 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemendag mendorong transformasi pasar rakyat melalui penerapan SNI 8152:2025.
- Sebanyak 124 pasar rakyat telah memperoleh sertifikat kesesuaian SNI.
- Pasar ber-SNI dinilai mampu meningkatkan perlindungan konsumen dan kesejahteraan pedagang.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Perdagangan terus mendorong transformasi pasar rakyat agar lebih bersih, aman, nyaman, dan mampu bersaing dengan pasar modern. Upaya tersebut dilakukan melalui penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) Pasar Rakyat sebagai acuan pengelolaan dan pengembangan pasar di berbagai daerah.
Komitmen tersebut menjadi salah satu fokus dalam Webinar SNI Pasar Rakyat 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan mengenai pentingnya standar dalam pengelolaan pasar rakyat.
Direktur Jenderal PKTN Kementerian Perdagangan, Moga Simatupang, menegaskan pasar rakyat memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Menurutnya, peningkatan kualitas pasar merupakan investasi jangka panjang untuk memperkuat ekonomi daerah dan mendukung pembangunan yang inklusif.
“Pasar rakyat bukan hanya tempat transaksi jual beli, tetapi juga ruang ekonomi yang menopang kehidupan jutaan masyarakat. Mulai dari pedagang, UMKM, petani, nelayan, hingga konsumen,” ujar Moga dalma keterangannya di Jakarta, Kamis, 18 Juni 2026.
Ia menjelaskan, perubahan perilaku konsumen mendorong pasar rakyat untuk terus berbenah. Masyarakat kini tidak hanya mencari harga terjangkau, tetapi juga lingkungan belanja yang bersih, sehat, aman, dan nyaman.
“Pasar rakyat harus mampu beradaptasi. Ketika masyarakat merasa nyaman berbelanja, kepercayaan konsumen meningkat, aktivitas perdagangan tumbuh, dan pada akhirnya kesejahteraan pedagang ikut meningkat,” katanya.
Untuk mendukung transformasi tersebut, pemerintah mendorong penerapan SNI 8152:2025 Pasar Rakyat. Hingga kini, sebanyak 124 pasar rakyat telah memperoleh sertifikat kesesuaian berdasarkan standar tersebut.
Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu Kemendag, Sukoco, mengatakan penerapan SNI menjadi kebutuhan bagi pasar rakyat yang ingin tetap dipercaya masyarakat. Standar tersebut mencakup aspek fasilitas, tata kelola, pelayanan, lingkungan, keamanan, hingga perlindungan konsumen.
“Pasar yang memenuhi standar akan lebih dipercaya oleh masyarakat, lebih menarik bagi konsumen. Menciptakan lingkungan usaha yang tertib, dan pada akhirnya meningkatkan kesejahteraan para pedagang dan perlindungan konsumen,” tegas Sukoco.
Dalam webinar tersebut, Kemendag juga menggandeng Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui program Pasar Pangan Segar Aman (PAS AMAN). Program ini bertujuan memastikan keamanan dan mutu pangan segar yang diperdagangkan di pasar rakyat.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Fizlan Setiawan, menyampaikan pihaknya terus mendorong penerapan pasar rakyat ber-SNI. Saat ini, dua pasar di Kota Padang telah memperoleh sertifikasi SNI dan akan diikuti pasar lainnya melalui dukungan revitalisasi serta alokasi anggaran daerah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....