BGN Evaluasi SPPG Yang Tidak Memenuhi Standar Operasional
- 19 Jun 2026 11:38 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional untuk memastikan kualitas layanan.
- Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pemantauan terhadap dapur MBG telah dilakukan secara berkala selama ini.
RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) akan mengevaluasi SPPG yang dinilai belum memenuhi standar operasional untuk memastikan kualitas layanan. Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari mengatakan pemantauan terhadap dapur MBG telah dilakukan secara berkala selama ini.
“Teman-teman di BGN sebenarnya selama ini sudah banyak memantau. Bahkan mungkin sudah ramai juga di media sosial, banyak dapur-dapur yang kurang sesuai dengan standar,” kata Agustina Arumsari dalam keterangan pers di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.
Agustina mengatakan BGN akan melakukan penilaian terhadap setiap SPPG secara bertahap untuk memastikan kelayakan operasionalnya. SPPG yang tidak layak beroperasi dapat dialihkan ke dapur terdekat sepanjang layanan penerima manfaat tetap terjaga.
“Itu nanti kami akan evaluasi semua. Kalau yang benar-benar sangat tidak memungkinkan untuk beroperasi. Sementara penerima manfaatnya tidak ada atau bisa diminimalkan, bisa kita alihkan ke SPPG terdekat yang memang lebih berkualitas,” ujarnya.
Agustina menegaskan, proses evaluasi dilakukan dengan mengutamakan keberlanjutan layanan bagi penerima manfaat. Karena itu, setiap keputusan akan didasarkan pada pemetaan kebutuhan dan jangkauan distribusi makanan.
“Kami berpatokan dulu pada penerima manfaat. Pastikan dia akan disuplai dan diantar dari SPPG yang mana, baru nanti kita mengikuti proses efisiensinya,” ucapnya.
Ia mengakui proses evaluasi terhadap puluhan ribu SPPG membutuhkan waktu karena harus dilakukan satu per satu. Namun, BGN telah memiliki data awal yang dapat menjadi dasar penentuan prioritas pengawasan.
“Memang agak rumit karena harus satu per satu di antara 27.820 SPPG. Tapi teman-teman di Kedeputian TOAS, Pemantauan, Pengawasan dan sebagainya sebenarnya sudah punya data-data awal yang bisa menjadi fokus kami untuk dicermati,” katanya.
Agustina menambahkan, salah satu faktor yang menjadi perhatian adalah perubahan petunjuk teknis terkait luas dapur yang sebelumnya 400 meter persegi menjadi 150 meter persegi. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi membuat sebagian dapur tidak lagi memenuhi standar dalam menghasilkan makanan berkualitas.
“Kami akan memeriksa setiap SPPG secara bertahap untuk mengetahui apakah kualitasnya masih dapat ditingkatkan. Atau justru sudah tidak memenuhi standar yang ditetapkan sehingga memerlukan evaluasi lebih lanjut,” kata Agustina menutup.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....