Komisi V Dukung Penguatan Anggaran PKP 2027 untuk Percepat Program Perumahan

  • 18 Jun 2026 06:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi V DPR RI mendukung penguatan anggaran Kementerian PKP untuk mempercepat target pembangunan perumahan nasional
  • DPR menilai Kementerian PKP menunjukkan kinerja efisien karena realisasi fisik program melampaui realisasi anggaran yang tersedia
  • Kementerian PKP mengusulkan kebutuhan anggaran Rp106 triliun pada 2027, sementara pagu indikatif baru Rp9,913 triliun
  • Program BSPS menjadi prioritas utama dengan usulan anggaran Rp57,29 triliun untuk dua juta unit rumah

RRI.CO.ID, Jakarta - Komisi V DPR RI menyatakan dukungan terhadap penguatan anggaran Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) pada 2027. Dukungan tersebut dinilai penting untuk mempercepat pencapaian target pembangunan perumahan nasional.

Ketua Komisi V DPR RI mengapresiasi berbagai terobosan dan kreativitas yang dilakukan Kementerian PKP dalam memperluas akses perumahan bagi masyarakat. Namun demikian, menurutnya, keberhasilan pencapaian target pembangunan rumah tetap harus ditopang oleh dukungan anggaran yang memadai.

“Pak Menteri Ara ini kan komposer yang lagunya indah sekali dan luar biasa kreasi yang diberikan oleh Pak Ara. Tapi kalau pendanaannya juga terbatas bagaimana? Kita bicara 3 juta rumah, angka yang rigid,” kata Lasarus dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI bersama Kementerian PKP terkait pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) serta Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.

Ia menegaskan target pembangunan perumahan harus didukung alokasi anggaran yang memadai. Menurutnya, program yang terukur membutuhkan dukungan fiskal agar dapat direalisasikan secara optimal.

“Sesuatu yang terukur ini hanya bisa dicapai dengan pendanaannya. Sementara kreativitas finansial itu pasti ada batasnya,” ujarnya.

Ketua komisi V ini menilai Kementerian PKP selama ini menunjukkan kinerja yang efisien dalam menjalankan program perumahan. Menurutnya, realisasi fisik program bahkan mampu melampaui realisasi anggaran yang tersedia.

Atas dasar itu, Komisi V DPR RI menyatakan komitmennya untuk mendukung penguatan tambahan anggaran Kementerian PKP. Dukungan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan RKP Tahun 2027 bersama Badan Anggaran DPR RI.

Sebelumnya, Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan kebutuhan anggaran kementeriannya pada 2027 mencapai Rp106 triliun. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung target pembangunan 2.084.460 unit rumah serta pelaksanaan program prioritas nasional sektor perumahan.

Menurut Maruarar, pagu indikatif Kementerian PKP saat ini baru mencapai Rp9,913 triliun. Karena itu, masih diperlukan tambahan anggaran sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target yang telah ditetapkan.

“Usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit. Dengan pagu indikatif sebesar Rp9,913 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut,” kata Menteri yang akrab disapa Ara tersebut.

Menteri Ara juga menjelaskan Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tetap menjadi prioritas utama kementeriannya. Untuk program tersebut, Kementerian PKP mengusulkan anggaran Rp57,29 triliun dengan target dua juta unit rumah.

Selain itu, prioritas anggaran lainnya mencakup pembangunan Rumah Khusus sebesar Rp8 triliun dengan target 23.410 unit. Program tersebut juga mencakup penanganan kawasan kumuh dan sanitasi senilai Rp519,5 miliar untuk 375 hektare di 25 lokasi.

Kementerian PKP juga mengalokasikan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebesar Rp155,82 miliar. Menteri Ara menyebut anggaran itu ditujukan untuk mendukung pembangunan sebanyak 10.550 unit.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....