PKP Ajukan Anggaran Rp106 Triliun untuk Dukung Program Perumahan 2027
- 17 Jun 2026 23:05 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian PKP mengusulkan kebutuhan anggaran Rp106 triliun pada 2027 untuk mendukung target pembangunan 2.084.460 unit rumah
- Pagu indikatif PKP 2027 baru mencapai Rp9,91 triliun, sehingga dibutuhkan tambahan anggaran sebesar Rp96,09 triliun
- Program BSPS menjadi prioritas utama dengan usulan anggaran Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengusulkan kebutuhan anggaran sebesar Rp106 triliun pada 2027. Anggaran tersebut dibutuhkan untuk mendukung target pembangunan 2.084.460 unit rumah dan pelaksanaan program prioritas nasional sektor perumahan.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan pagu indikatif kementeriannya pada 2027 saat ini baru mencapai Rp9,91 triliun. Jumlah tersebut terdiri atas program dukungan manajemen sebesar Rp913,82 miliar dan program perumahan serta kawasan permukiman sebesar Rp9 triliun.
“Usulan kebutuhan anggaran Kementerian PKP TA 2027 adalah sebesar Rp106 triliun dengan target 2.084.460 unit. Dengan pagu indikatif sebesar Rp9,913 triliun, diperlukan tambahan sebesar Rp96,09 triliun untuk mencapai target tersebut,” kata Maruarar dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia juga menjelaskan sebagian besar kebutuhan anggaran akan dialokasikan untuk program fisik. Dari total usulan Rp106 triliun, sekitar Rp102,91 triliun atau 97 persen diperuntukkan bagi program pembangunan fisik perumahan.
Menurut Maruarar, pagu indikatif yang tersedia belum memperhitungkan kebutuhan pelaksanaan program bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). Anggaran tersebut juga belum mencakup pembangunan hunian tetap relokasi terpusat pascabencana di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
Maruarar menegaskan program BSPS tetap menjadi fokus utama kementeriannya karena memberikan manfaat langsung bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). "Output prioritas yang kita buat prioritas adalah pertama, BSPS sebesar Rp57,29 triliun untuk 2 juta unit rumah," ucap menteri yang akrab disapa Ara tersebut.
Selain itu, Kementerian PKP mengusulkan anggaran rumah khusus sebesar Rp8 triliun untuk 23.410 unit. Anggaran juga dialokasikan untuk penanganan kawasan kumuh dan sanitasi serta bantuan prasarana, sarana, dan utilitas (PSU).
Selain itu, prioritas anggaran lainnya mencakup pembangunan Rumah Khusus sebesar Rp8 triliun dengan target 23.410 unit. Program tersebut juga mencakup penanganan kawasan kumuh dan sanitasi senilai Rp519,5 miliar untuk 375 hektare di 25 lokasi.
Kementerian PKP juga mengalokasikan bantuan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) sebesar Rp155,82 miliar. Menteri Ara menyebut anggaran itu ditujukan untuk mendukung pembangunan sebanyak 10.550 unit.
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI Lasarus menyatakan kebutuhan anggaran sektor perumahan masih sangat besar dibandingkan pagu indikatif yang tersedia. Menurutnya, target pembangunan dua juta unit rumah memerlukan dukungan pendanaan yang memadai agar dapat direalisasikan.
“Kalau kita targetnya dua juta unit tahun ini diperlukan Rp57,29 triliun. Sementara dananya baru ada Rp9,9 triliun, masih kerja sangat keras untuk bisa kita mengalokasikan anggaran untuk dua juta unit,” ujar Lasarus.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....