Kemenpar Dorong Program Pariwisata Menjangkau Seluruh 38 Provinsi Indonesia
- 17 Jun 2026 16:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Pariwisata mengusulkan anggaran Rp43,3 miliar untuk skema tugas pembantuan kepada pemerintah daerah
- Program tersebut ditujukan agar manfaat pembangunan pariwisata dapat dirasakan di seluruh 38 provinsi Indonesia
- Melalui tugas pembantuan, daerah akan mendapat dukungan pelatihan SDM pariwisata, promosi destinasi, pengembangan sistem informasi, penyelenggaraan event, dan pembinaan kelembagaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Pariwisata (Menpar) Widiyanti Putri Wardhana menginginkan program pengembangan pariwisata menjangkau seluruh provinsi di Indonesia. Upaya tersebut direncanakan melalui skema tugas pembantuan kepada pemerintah daerah pada tahun 2027.
Widiyanti mengatakan, tambahan anggaran sesuai pagu ideal akan memperluas dampak pembangunan pariwisata nasional. Melalui skema tersebut, manfaat program tidak hanya terfokus pada destinasi tertentu saja.
Menurutnya, Kementerian Pariwisata memandang perlu alokasi anggaran sebesar Rp43,3 miliar untuk tugas pembantuan. Program tersebut ditujukan agar pengembangan pariwisata dapat menjangkau pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
“Kami memandang perlu adanya alokasi sebesar Rp43,3 miliar untuk tugas pembantuan. Sehingga program pengembangan pariwisata dapat menjangkau pemerintah daerah di seluruh Indonesia,” katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu, 17 Juni 2026.
Ia menjelaskan, pagu indikatif yang tersedia saat ini belum memberikan ruang pelaksanaan tugas pembantuan. Alokasi tersebut hanya dapat direalisasikan apabila kebutuhan anggaran ideal kementerian dapat terpenuhi.
Melalui tugas pembantuan, pemerintah daerah dapat memperoleh dukungan pelatihan sumber daya manusia pariwisata. Selain itu, dukungan juga mencakup pengembangan sistem informasi dan promosi destinasi daerah.
“Melalui tugas pembantuan Kementerian Pariwisata dapat mendukung pemerintah daerah dalam pelaksanaan pelatihan sumber daya manusia pariwisata. Pengembangan sistem informasi, promosi destinasi, dukungan penyelenggaraan event, serta pembinaan kelembagaan pariwisata di daerah,” ujarnya.
Widiyanti menambahkan skema tersebut juga dapat mendukung penyelenggaraan event dan pembinaan kelembagaan pariwisata. Anggaran yang diusulkan sebesar Rp43,3 miliar setara sekitar Rp1,14 miliar setiap provinsi.
“Pembangunan pariwisata tidak hanya terkonsentrasi pada destinasi tertentu, tetapi dapat dirasakan oleh masyarakat di seluruh 38 provinsi di Indonesia. Anggaran yang kami mohonkan adalah Rp43,3 miliar, diterjemahkan ke Rp1,14 miliar ke masing-masing provinsi,” ucap Widiyanti.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....