Dukung Program Strategis Nasional, Kejaksaan Ajukan Tambahan Anggaran
- 17 Jun 2026 11:01 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kejaksaan menilai pagu indikatif 2027 sebesar Rp15,5 triliun belum memenuhi kebutuhan ideal Rp43,65 triliun.
- Tambahan anggaran dibutuhkan untuk mendukung penegakan hukum, penguatan SDM, dan peningkatan kesejahteraan pegawai.
- Penguatan sarana, teknologi informasi, pemberantasan korupsi, dan pemulihan aset menjadi prioritas kebutuhan anggaran.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kejaksaan Republik Indonesia mengusulkan tambahan anggaran pada 2027. Pasalnya, pagu indikatif yang ditetapkan pemerintah dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan ideal institusi.
Jaksa Agung Muda Pembinaan (Jambin) Kejaksaan Agung, Hendro Dewanto, menyebut pemerintah menetapkan pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp15,5 triliun. Anggaran tersebut mengacu pada Surat Bersama Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Menteri Keuangan terkait pagu indikatif kementerian dan lembaga tahun anggaran 2027.
Menurutnya, alokasi tersebut menjadi dasar penyusunan rencana kerja dan anggaran Kejaksaan untuk mendukung program penegakan hukum serta dukungan manajemen. Namun, besaran pagu yang tersedia masih jauh dari kebutuhan ideal institusi.
“Selanjutnya, usulan Tambahan Anggaran Kejaksaan RI pada Tahun Anggaran 2027. Besaran alokasi indikatif Tahun 2027 sebesar Rp15,5 triliun belum memenuhi kebutuhan ideal kejaksaan, yaitu sebesar Rp43,65 triliun,” kata Hendro dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Jakarta, Senin, 15 Juni 2026.
Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran tersebut telah dihitung berdasarkan berbagai tantangan dan agenda strategis yang akan dihadapi Kejaksaan pada 2027. Perhitungan itu juga telah disampaikan melalui surat Jaksa Agung kepada pemerintah pada Februari lalu.
Hendro mengatakan, salah satu kebutuhan utama adalah mendukung percepatan penyelesaian program strategis nasional dan pelaksanaan prioritas pembangunan pemerintah. Selain itu, Kejaksaan juga membutuhkan penguatan kapasitas penegakan hukum yang profesional dan berintegritas.
Kebutuhan lainnya meliputi peningkatan kesejahteraan pegawai dan penyesuaian tunjangan kinerja. Termasuk dukungan bagi jaksa dan pegawai yang bertugas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar atau 3T.
“Kami juga memerlukan dukungan anggaran untuk pengembangan kompetensi SDM, sistem penghargaan dan sanksi, serta penguatan lembaga. Upaya ini dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan di lingkungan Kejaksaan,” ujarnya.
Selain aspek sumber daya manusia, Kejaksaan menilai penguatan sarana dan prasarana penegakan hukum juga menjadi kebutuhan mendesak. Hal itu mencakup pengembangan teknologi informasi, sistem manajemen perkara terpadu, serta peningkatan fasilitas pendukung operasional.
Hendro menambahkan, tambahan anggaran juga diperlukan untuk memperkuat penanganan perkara tindak pidana korupsi dan pemulihan aset negara. Begitu pula optimalisasi penerimaan negara bukan pajak melalui berbagai mekanisme penegakan hukum.
Dalam rapat tersebut, Kejaksaan berharap usulan tambahan anggaran dapat menjadi perhatian pemerintah dan DPR. Dukungan anggaran dinilai penting agar berbagai target penegakan hukum dan prioritas nasional pada 2027 dapat berjalan secara optimal.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....