BGN Evaluasi Insentif SPPG, Tak Lagi Disamaratakan Rp6 Juta/Hari
- 15 Jun 2026 22:58 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- BGN memastikan bahwa insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi akan disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari.
- Kebijakan baru akan disusun berdasarkan jumlah riil penerima manfaat dan kinerja masing-masing SPPG.
- BGN juga akan mengevaluasi model pemberian insentif berdasarkan kualitas layanan yang diberikan.
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil kepala BGN Agustina Arumsari memastikan insentif bagi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak lagi akan disamaratakan sebesar Rp6 juta per hari. Kebijakan baru akan disusun berdasarkan jumlah riil penerima manfaat dan kinerja masing-masing SPPG.
Hal ini disampaikanny Usai rapat bersama Komisi IX DPR RI di Gedung DPR, Jakarta, Senin 15 Juni 2026. Arumsari mengatakan BGN tengah menelaah data penerima manfaat MBG sebagai dasar evaluasi sistem insentif.
"Iya, nanti itu termasuk. Setelah data penerima manfaat itu fix, kami harapkan insentifnya tidak lagi fix Rp6 juta semua," ujar Arumsari.
Menurutnya, pada periode kepemimpinan BGN sebelumnya, seluruh SPPG menerima insentif yang sama tanpa mempertimbangkan jumlah penerima manfaat yang dilayani. Akibatnya, SPPG yang melayani 1.500 penerima manfaat maupun hanya 500 penerima manfaat tetap memperoleh insentif Rp6 juta per hari.
BGN kini berencana melakukan penataan ulang skema pendanaan tersebut agar lebih efisien dan sesuai kebutuhan di lapangan. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah penggabungan beberapa SPPG di wilayah dengan jumlah penerima manfaat yang relatif sedikit.
"Kalau nanti kita sudah mengetahui berapa riil penerima manfaat yang menerima dari SPPG tersebut, itu dampaknya nanti penataan ulang. Mungkin kita akan gabungkan, bisa jadi karena di daerah sana ternyata hanya ada sekian, kita akan gabungkan SPPG ini dengan SPPG ini," kata Arumsari.
Selain mempertimbangkan jumlah penerima manfaat, BGN juga akan mengevaluasi model pemberian insentif berdasarkan kualitas layanan yang diberikan. Penilaian tidak hanya berfokus pada jumlah makanan yang diproduksi, tetapi juga kualitas gizi, standar keamanan pangan, dan mutu layanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
"Nanti insentifnya tidak sama lagi bentuknya. Model insentifnya sendiri akan dievaluasi. Bukan sekadar menghasilkan output berapa lalu diberikan insentif. Bagaimana mampu menghasilkan makanan yang berkualitas, standar makanannya, keamanannya, keamanan pangannya terpenuhi," ujarnya.
Arumsari berharap perubahan skema tersebut dapat membuat anggaran program MBG lebih tepat sasaran sekaligus mencegah potensi pemborosan keuangan negara.
"Semua itu diharapkan agar program ini tercapai, tetapi anggarannya betul-betul sesuai sasaran. Jadi tidak seperti sekarang yang memang ada kecenderungan lebih boros terhadap keuangan negara," katanya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....