Yahya Zaini Minta 13 Ribu SPPG Diaudit terkait Kebocoran Rp1 T/Bulan
- 15 Jun 2026 20:24 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mendesak pemerintah segera melakukan audit terhadap lebih dari 13 ribu titik dapur MBG yang diduga menjadi sumber pemborosan anggaran.
- Yahya Zaini meminta sanksi tegas dijatuhkan apabila hasil audit menemukan adanya penyimpangan.
- Politisi Golkar itu menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) harus lebih cermat dalam melakukan pembayaran kepada setiap SPPG.
RRI.CO.ID, Jakarta - Temuan membengkaknya jumlah titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) menuai perhatian sorotan dari Parlemen DPR. Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mendesak pemerintah segera melakukan audit terhadap lebih dari 13 ribu titik dapur MBG yang diduga menjadi sumber pemborosan anggaran hingga Rp 1 triliun setiap bulan.
Menurut Yahya, audit perlu dilakukan untuk memastikan tidak ada penyimpangan dalam proses pembayaran maupun pengelolaan dapur MBG yang tersebar di berbagai daerah. "Pertama, jika terdapat kejanggalan atau penyimpangan pembayaran hendaknya dilakukan audit terhadap 13 ribu dapur tersebut," kata Yahya kepada wartawan, Senin 15 Juni 2026.
Politisi Golkar itu menegaskan Badan Gizi Nasional (BGN) harus lebih cermat dalam melakukan pembayaran kepada setiap SPPG. Ia mengingatkan agar pembayaran dilakukan berdasarkan pengeluaran riil yang dapat dipertanggungjawabkan, bukan sekadar berdasarkan laporan administrasi.
"Kedua, BGN harus berhati-hati dan memastikan pembayaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Tidak asal bayar, pembayaran harus sesuai dengan pengeluaran yang dilakukan oleh setiap dapur," ujarnya.
Yahya juga meminta sanksi tegas dijatuhkan apabila hasil audit menemukan adanya penyimpangan. Bentuk sanksi yang diusulkan antara lain penghentian sementara operasional dapur yang terbukti melanggar aturan.
"Jika terbukti terjadi penyimpangan sebaiknya dapur tersebut diberikan sanksi seperti pemberhentian sementara," ucapnya. Lebih jauh, Yahya menilai persoalan yang mencuat belakangan ini harus menjadi momentum bagi BGN untuk melakukan pembenahan menyeluruh terhadap tata kelola program MBG.
Ia meminta evaluasi dilakukan secara ketat agar pelaksanaan program tetap berjalan sesuai regulasi dan tujuan awalnya. "Perlu dilakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap tata kelola MBG, dilakukan evaluasi secara ketat, dan dipastikan pengelolaan sesuai aturan yang berlaku," katanya.
Ia juga mengingatkan agar kasus kelebihan pembayaran maupun pemborosan anggaran tidak kembali terulang di masa mendatang. Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengungkap adanya lonjakan jumlah titik dapur MBG yang cukup signifikan.
Temuan tersebut muncul dalam rapat koordinasi yang digelar di Kementerian Koordinator Pangan pada Kamis (11/6/2026). Menurut Zulhas, dugaan jual beli titik menjadi salah satu faktor yang menyebabkan jumlah dapur MBG membengkak.
Untuk wilayah non-3T, jumlah dapur yang semula direncanakan sebanyak 21 ribu titik kini tercatat mencapai 27.877 titik, atau bertambah 6.877 titik dari target awal. "Misalnya, terjadi jual beli titik. Yang seharusnya rencana awal titik itu 21 ribu tapi sekarang sudah ada 27.877 titik,nah, ada membengkak 6.877 titik," ujar Zulhas.
Temuan serupa juga terjadi di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Dari target awal 2.000 titik SPPG, jumlahnya melonjak menjadi 8.617 titik. Bahkan, sebanyak 6.138 titik di antaranya disebut telah mengantongi surat keputusan dari BGN.
"Yang nomor dua, Saudara-saudara, ini menjadi perhatian kita yang utama karena memang tertinggal, yaitu 3T. 3T itu didata ada 2.000 titik, tapi kemudian membengkak menjadi 8.617 titik," ungkapnya.
Akibat lonjakan jumlah dapur tersebut, Zulhas memperkirakan terjadi kelebihan pengeluaran anggaran yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun setiap bulan. Jika kondisi itu dibiarkan, potensi pemborosan dalam setahun bisa mencapai sekitar Rp 12 triliun.
"Kalau Rp 6 juta satu hari, maka 1 bulan ada pengeluaran lebih Rp 1 triliun. Pemborosan. Berarti kalau 1 tahun Rp 12 triliun. Nah, ini yang perlu penataan agar bisa diperbaiki dan diselesaikan," tegas Zulhas.
Desakan audit dari DPR kini menjadi sorotan penting untuk memastikan program MBG yang digadang-gadang menjadi salah satu program strategis nasional tersebut tetap berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....