Tunjangan Guru Naik, DPR: Langkah Positif, Upaya Tingkatkan Kesejahteraan
- 14 Jun 2026 07:57 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani buka suara, terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru. Yakni, baik guru non-ASN maupun guru ASN sebagaimana disampaikan Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti.
- Politikus PKB ini menilai, langkah pemerintah menaikkan tunjangan guru merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Mengingat, selama ini tenaga pendidik menjadi salah satu kebutuhan utama dalam sektor pendidikan.
- Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru
RRI.CO.ID, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani buka suara, terkait kebijakan pemerintah yang menaikkan tunjangan bagi guru. Yakni, baik guru non-ASN maupun guru ASN sebagaimana disampaikan Mendikdasmen RI, Abdul Mu'ti.
Politikus PKB ini menilai, langkah pemerintah menaikkan tunjangan guru merupakan bentuk perhatian terhadap kesejahteraan tenaga pendidik. Mengingat, selama ini tenaga pendidik menjadi salah satu kebutuhan utama dalam sektor pendidikan.
“Kami mendukung kenaikan tunjangan bagi guru non-ASN maupun guru ASN. Kebijakan ini merupakan langkah positif dalam upaya meningkatkan kesejahteraan para guru,” kata Lalu dalam keterangan persnya, di Jakarta, dikutip Minggu, 14 Juni 2026.
Tidak hanya itu, Lalu pun menyoroti, postur anggaran APBN 2027. Dalam postur anggaran itu, pagu indikatif lebih banyak berfokus pada penyediaan sarana dan prasarana.
Ia menilai, masih terdapat sejumlah pekerjaan rumah (PR) yang harus diselesaikan pemerintah dalam sektor pendidikan. Yaktu, mulai dari peningkatan kesejahteraan guru hingga peningkatan mutu siswa dan kualitas tenaga pendidik.
“Jangan lupa, kita masih punya pekerjaan rumah untuk meningkatkan kesejahteraan para guru, kemudian meningkatkan mutu para siswa dan guru. Program peningkatan kualitas guru juga belum tercantum dalam pagu indikatif anggaran 2027,” ucap Lalu.
Karena itu, Komisi X DPR RI mengingatkan, pemerintah agar pembangunan sarana dan prasarana pendidikan tidak mengesampingkan aspek peningkatan kualitas SDM. "Peningkatan mutu siswa dan peningkatan kualitas guru juga tidak boleh diabaikan,” ujar Lalu.
Kemudian, Lalu menuturkan, Komisi X DPR akan mencermati dan membahas lebih lanjut pagu indikatif anggaran pendidikan tahun 2027. Semua itu, guna memastikan seluruh kebutuhan dasar pendidikan dapat terakomodasi dengan baik.
“Kami akan membahas pagu indikatif ini. Mencari solusi agar kebutuhan dasar pendidikan bisa cepat teratasi,” ucap Lalu.
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menyampaikan bahwa pemerintah telah menaikkan tunjangan guru non-ASN dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta. Sementara itu, tunjangan bagi guru ASN diberikan sebesar gaji pokok, selain itu, gaji dan tunjangan guru kini ditransfer langsung ke rekening masing-masing penerima.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....