ATR/BPN Usulkan Anggaran Rp10,6 Triliun untuk Program 2027
- 13 Jun 2026 13:19 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- ATR/BPN mengusulkan pagu anggaran Rp10,6 triliun untuk mendukung program kerja tahun 2027.
- Sebagian besar anggaran dialokasikan untuk dukungan manajemen, pelayanan pertanahan, dan penataan ruang.
- ATR/BPN juga mengajukan tambahan anggaran Rp3,23 triliun untuk RDTR, rehabilitasi pascabencana, dan Program Tiga Juta Rumah.
RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengusulkan pagu anggaran sebesar Rp10,6 triliun untuk tahun 2027. Anggaran tersebut diajukan guna mendukung berbagai program kerja dan pelayanan pertanahan.
Usulan itu disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI. Rapat tersebut membahas Rencana Kerja Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2027.
Nusron mengatakan sebagian besar anggaran akan dialokasikan untuk program dukungan manajemen. Kebijakan tersebut mengacu pada arahan dalam Surat Edaran Menteri PPN/Kepala Bappenas.
“Pagu Indikatif ATR/BPN tahun 2027 kita akan fokus pada program dukungan manajemen sebesar Rp7,31 triliun atau 68,9 persen. Program pengelolaan dan pelayanan pertanahan Rp2,56 triliun atau 24,2 persen, serta penyelenggaraan pembiayaan ruang Rp724 miliar atau 6,8 persen,” ujar Nusron dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.
Selain itu, anggaran sebesar Rp2,56 triliun atau 24,2 persen dialokasikan untuk program pengelolaan dan pelayanan pertanahan. Sementara program penyelenggaraan penataan ruang mendapat alokasi sekitar Rp724 miliar atau 6,8 persen.
Menurut Nusron, anggaran tersebut akan digunakan untuk meningkatkan kualitas layanan pertanahan. Dana itu juga mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN) dan penguatan penataan ruang.
Di luar pagu indikatif tersebut, ATR/BPN turut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp3,23 triliun. Tambahan anggaran itu akan digunakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan prioritas pada 2027.
Nusron menjelaskan tambahan dana antara lain diperuntukkan bagi belanja pegawai dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR). Selain itu, anggaran juga akan mendukung rehabilitasi pascabencana serta percepatan Program Tiga Juta Rumah.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....