Menteri ATR/BPN Usulkan Penambahan Target PTSL pada 2027

  • 13 Jun 2026 11:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengusulkan penambahan target PTSL pada 2027 untuk memperluas kepastian hukum tanah masyarakat.
  • Kementerian ATR/BPN juga mempercepat sertipikasi rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah sebagai dukungan Program Tiga Juta Rumah.
  • Komisi II DPR RI mendukung penambahan target PTSL karena dinilai berdampak langsung bagi masyarakat.

RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), mengusulkan penambahan target program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) 2027. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, menyebut program tersebut penting untuk memperluas kepastian hukum atas tanah masyarakat.

Usulan itu disampaikan dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Selain PTSL, Kementerian ATR/BPN juga memprioritaskan sertipikasi tanah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

"Tahun ini dan tahun depan, prioritas kami tidak hanya PTSL. Tetapi kami juga penambahan sertifikasi per sektor, yakni sektor perumahan bagi masyarakat rendah (MBR)," kata Nusron.

Ia menjelaskan PTSL merupakan program strategis yang dilaksanakan berbasis wilayah desa. Melalui program tersebut, seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan agar tercipta pendaftaran tanah yang lengkap.

Menurut Nusron, objek yang didaftarkan tidak hanya rumah tinggal. Lahan pertanian, perkebunan, tanah wakaf, tempat ibadah, hingga area pemakaman juga menjadi bagian dari program tersebut.

"Kalau PTSL berbasis wilayah desa, maka seluruh bidang tanah dalam satu desa didaftarkan secara bersamaan. Namun, bagi masyarakat yang belum terjangkau PTSL, khususnya di sektor perumahan, kami menyiapkan skema sertipikasi gratis," ujarnya.

Ia mengatakan program sertipikasi gratis tersebut menjadi bagian dari dukungan terhadap Program Tiga Juta Rumah. Langkah itu diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang menempati rumahnya.

Pada 2026, Kementerian ATR/BPN mendapat target menyertipikasi satu juta rumah milik MBR. Kementerian membuka peluang kerja sama dengan pemerintah daerah dan anggota DPR RI dalam pendataan calon penerima manfaat.

Rumah milik MBR yang belum memiliki sertipikat, termasuk penerima program bedah rumah periode 2016–2025, dapat diusulkan mengikuti program tersebut. Pemerintah berharap program ini mampu mempercepat legalisasi aset masyarakat.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, menyatakan dukungannya terhadap usulan penambahan target PTSL. Menurutnya, program tersebut memberikan manfaat langsung bagi masyarakat dan layak menjadi prioritas pada Tahun Anggaran 2027.

"Terkait usulan penambahan target PTSL yang terintegrasi, saya sependapat karena program ini memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Ini juga layak menjadi salah satu program prioritas pada Tahun Anggaran 2027," kata Dede Yusuf.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....