Kemenko Polkam Dorong Penguatan Pertahanan untuk Tingkatkan Posisi RI di Asia

  • 13 Jun 2026 06:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemenko Polkam mendorong penguatan pertahanan nasional untuk meningkatkan capaian Asia Power Index.
  • Modernisasi alutsista, penguatan SDM, dan pembangunan industri pertahanan menjadi fokus utama.
  • Penguatan pertahanan diarahkan untuk mendukung kepentingan nasional dan meningkatkan posisi Indonesia di kawasan.

⁠⁠⁠⁠⁠⁠RRI.CO.ID, Jakarta – Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mendorong penguatan capaian pertahanan nasional dalam Asia Power Index (API). Upaya tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi yang digelar di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026.

“Skor Military Capability Indonesia masih berada di bawah target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029. Kita perlu meningkatkan mekanisme untuk memperkuat pertahanan nasional Indonesia dan meningkatkan skor API,” kata Asisten Deputi Koordinasi Kekuatan, Kemampuan, dan Kerja Sama Pertahanan Kemenko Polkam, Kresno Pratowo.

Rapat turut melibatkan perwakilan berbagai kementerian dan lembaga. Di antaranya TNI, BRIN, Bappenas, serta sejumlah pemangku kepentingan di sektor pertahanan.

Dalam pembahasan tersebut, sejumlah langkah strategis disepakati untuk memperkuat pertahanan nasional. Langkah itu mencakup modernisasi alat utama sistem senjata (alutsista), penguatan kualitas sumber daya manusia, serta pengembangan industri pertahanan nasional.

Meski demikian, Kresno menegaskan pembangunan pertahanan tidak semata-mata ditujukan untuk mengejar kenaikan peringkat dalam indeks internasional. Menurutnya, penguatan pertahanan harus tetap berlandaskan kebutuhan strategis nasional dan tantangan keamanan yang dihadapi Indonesia.

“Peningkatan skor Military Capability bukan tujuan akhir pembangunan pertahanan nasional. Namun yang lebih utama adalah meningkatkan posisi tawar Indonesia di kawasan, serta mendukung terwujudnya kepentingan nasional,” ujarnya.

Rapat ditutup dengan kesepakatan untuk menyelaraskan penguatan pertahanan dengan konsep Optimum Essential Force (OEF). Konsep tersebut menjadi bagian dari RPJMN, Doktrin Pertahanan Negara, dan Rencana Strategis Kementerian Pertahanan.

Melalui langkah tersebut, pemerintah berharap dapat membangun postur pertahanan yang modern, kredibel, dan mampu menjawab dinamika ancaman yang terus berkembang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....