Bea Cukai Gagalkan Rokok Ilegal Senilai Rp12,68 miliar
- 12 Jun 2026 18:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok impor ilegal senilai Rp11,68 miliar dikawasan Pelabuhan Penyeberangan Merak, Banten dan Bakauheni, Lampung
- Barang tanpa pita cukai itu dalam dua buah truk yang disamarkan karungan pakan ternak
RRI.CO.ID, Tangerang - Bea Cukai menggagalkan peredaran rokok impor ilegal senilai Rp11,68 miliar. Penindakan dilakukan di Pelabuhan Merak dan Bakauheni.
Barang ilegal tersebut diangkut menggunakan dua truk yang disamarkan pakan ternak. Rokok tersebut tidak memiliki pita cukai resmi.
Dirjen Bea Cukai, Djaka Budhi Utama, menyebut operasi dilakukan pada 11 Juni 2026. Penindakan dilakukan di wilayah Merak, Cilegon, Banten.
Total barang mencapai lebih dari delapan juta batang rokok. "Kami menindak Oke Bold dan Double Happiness," kata Djaka di Tangerang, Jumat, 12 Juni 2026.
Djaka menjelaskan, terdapat dua truk dari Pulau Jawa dan satu dari Sumatera. Penindakan melibatkan sinergi beberapa instansi penegak hukum.
Kerugian negara diperkirakan mencapai Rp7,9 miliar dari cukai dan pajak. Nilai barang ilegal mencapai Rp12,68 miliar.
| Baca juga: BGN Bekukan 41 Dapur MBG di Tangsel |
Bea Cukai menetapkan satu orang tersangka dalam kasus ini. Tersangka merupakan sopir truk yang sudah beberapa kali beroperasi.
Penangkapan dilakukan saat truk melintas di Banten. "Yang bersangkutan sudah beberapa kali melakukan pengiriman," ujar Djaka.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten, Ambang Priyonggo, menyebut operasi bernama Asap. Penindakan berawal dari informasi masyarakat dan intelijen.
Petugas menghentikan truk Colt Diesel di kawasan pelabuhan. Truk membawa 2.912.000 batang rokok ilegal.
Kemudian petugas kembali menghentikan truk Hino Fuso di jalur penyeberangan. Truk tersebut membawa 5.350.000 batang rokok tanpa cukai.
Rokok ilegal disembunyikan di balik muatan pakan ternak. Barang kini diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Kanwil Banten.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....