Kuota BSPS DIY Naik Jadi 3.000 Unit, Menteri Ara Percepat Penanganan RTLH

  • 05 Jun 2026 11:12 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian PKP menaikkan kuota BSPS di DIY dari 105 unit pada 2025 menjadi 3.000 unit pada 2026
  • Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan BSPS tidak hanya memperbaiki rumah, tetapi juga meningkatkan kualitas hidup masyarakat
  • Peningkatan kuota ditujukan untuk mempercepat penanganan rumah tidak layak huni (RTLH) dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah

RRI.CO.ID, Bantul – Kementerian PKP menaikkan kuota Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menjadi 3.000 unit pada 2026. Jumlah tersebut meningkat signifikan dibanding kuota tahun sebelumnya yang hanya sebanyak 105 unit pada tahun sebelumnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan peningkatan alokasi tersebut merupakan bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni (RTLH). Langkah itu juga menjadi bagian dari percepatan peningkatan kualitas hunian masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

“Tahun 2025 kuota BSPS di Yogyakarta sebanyak 105 unit, tahun 2026 kita naikkan menjadi 3.000 unit. Ini adalah bentuk keberpihakan pemerintah kepada masyarakat yang masih tinggal di rumah tidak layak huni,” kata Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) tersebut dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 Juni 2026.

Menurutnya, program BSPS tidak hanya berfokus pada perbaikan fisik rumah masyarakat. Program tersebut juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas hidup penerima manfaat melalui hunian yang lebih sehat, aman, dan nyaman.

“BSPS bukan hanya memperbaiki rumah, tetapi juga memperbaiki kualitas hidup masyarakat. Rumah yang layak akan meningkatkan kesehatan, kenyamanan, dan produktivitas keluarga,” ujarnya.

Sebelum peluncuran program, Menteri Ara bersama Menteri Dalam Negeri dan Kepala BPS meninjau rumah calon penerima bantuan di Desa Srimulyo. Pemerintah memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria dan benar-benar membutuhkan.

“Kami melihat langsung kondisi rumah Ibu Tukiyem, rumah tersebut memang sangat layak menerima bantuan BSPS. Karena itu saya selalu menekankan agar bantuan pemerintah diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan,” ucap Ara.

Dalam kesempatan yang sama, Kementerian PKP juga menerapkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) atau tender rakyat. Dari pagu anggaran sebesar Rp297,5 juta, mekanisme tersebut menghasilkan efisiensi sekitar Rp16,5 juta.

Nilai penghematan yang diperoleh setara sekitar 5,5 persen dari total anggaran yang dialokasikan. Seluruh hasil efisiensi tersebut akan dikembalikan kepada penerima bantuan dalam bentuk tambahan material bangunan.

“Setiap rupiah yang bisa dihemat harus kembali kepada rakyat. Efisiensi hasil tender rakyat ini akan digunakan kembali untuk menambah material bangunan sehingga kualitas rumah yang dibangun menjadi lebih baik,” kata Maruarar.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti mengatakan penerima bantuan yang ditinjau telah terverifikasi melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN). Berdasarkan data tersebut, penerima masuk kelompok desil satu atau kategori masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah.

“Berdasarkan data DTSEN, Ibu Tukiyem masuk dalam kelompok desil 1 atau kelompok masyarakat dengan tingkat kesejahteraan terendah. Setelah kami melihat langsung kondisi rumahnya, bantuan ini sudah tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan Program BSPS,” ujar Amalia.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....