Kolaborasi Kemenekraf & WIPO - PBB, Kuatkan Data Ekraf Nasional

  • 12 Jun 2026 09:40 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menegaskan komitmen implementasi Creative Economy Data Model (CEDM) bersama World Intellectual Property Organization.
  • CEDM menjadi instrumen pemetaan ekosistem ekraf, identifikasi kekuatan dan kesenjangan, serta pengukuran kinerja Indonesia sesuai standar global.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif berkomitmen mengimplementasikan Creative Economy Data Model (CEDM) bersama World Intellectual Property Organization (WIPO). Upaya ini dinilai memperkuat sistem pengukuran ekonomi kreatif yang lebih komprehensif, terukur, dan berbasis data.

Komitmen tersebut disampaikan Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, saat menerima perwakilan WIPO di Jakarta, Kamis, 11 Juni 2026. Menurutnya, CEDM akan menjadi instrumen penting untuk memahami kondisi ekosistem ekraf Indonesia sekaligus mendukung perumusan kebijakan yang efektif.

"CEDM akan membantu kita memetakan kekuatan dan kesenjangan dalam ekosistem ekonomi kreatif Indonesia. Yang tidak kalah penting, CEDM menawarkan kerangka kerja yang dapat dibandingkan secara internasional," ujar Menteri Ekraf.

Sehingga, lanjutnya, ini memungkinkan Indonesia mengukur kemajuannya berdasarkan standar global tanpa mengabaikan konteks nasional. CEDM sendiri merupakan kerangka yang dikembangkan WIPO untuk memetakan keterkaitan berbagai elemen dalam ekosistem ekonomi kreatif.

Mulai dari faktor pendukung hingga dampak ekonomi dan sosial yang dihasilkan. Model ini dibangun melalui dua pilar utama, yaitu Creative Environment Input dan Resources for Creativity Input.

Creative Environment Input mencakup sistem kekayaan intelektual, tata kelola kebijakan, serta lingkungan sosial dan budaya yang mendukung tumbuhnya kreativitas. Sementara itu, Resources for Creativity Input meliputi pelaku kreatif, infrastruktur, pasar, serta akses pembiayaan.

Pertemuan ini merupakan komitmen bersama dalam memperkuat ekosistem ekonomi kreatif melalui implementasi CEDM. Demikian disampaikan Deputy Director General, Copyright and Creative Industry Sector of WIPO, Sylvie Forbin.

Menurutnya, Indonesia merupakan salah satu rujukan utama di tingkat global dalam pengembangan ekonomi kreatif. Hal tersebut tercermin dari inisiatif Indonesia dalam menghadirkan kebijakan dan forum internasional seperti WCCE.

“Yang sangat mengesankan adalah sejauh mana ekonomi kreatif telah terintegrasi dalam visi pembangunan jangka panjang Indonesia. Strategi yang lebih luas juga dengan jelas mengakui bahwa kreativitas, kekayaan intelektual, dan inovasi akan menjadi komponen utama Indonesia Emas 2045,” ujar Sylvie Forbin.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....