Ombudsman Desak Pembenahan BGN dan Kementerian Imipas
- 09 Jun 2026 19:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Ombudsman RI mendesak pembenahan tata kelola pelayanan publik BGN dan Kemenimipas.
- Pihaknya menyampaikan Rapid Assessment tata kelola Program MBG kepada pihak BGN pada September 2025 lalu.
- Ombudsman juga menyoroti akar masalah pelayanan keimigrasian yakni minimnya sarana dan prasarana (sarpras) pengaduan bagi WNA.
RRI.CO.ID, Jakarta – Ombudsman RI mendesak pembenahan tata kelola pelayanan publik dan kepatuhan administrasi total di lingkungan BGN serta Kementerian Imipas. Anggota Ombudsman RI, Nuzran Joher menyampaikan, penegakan hukum oleh Kejaksaan Agung dan KPK harus dijadikan momentum evaluasi total.
"Kami telah menyampaikan hasil kajian yang berisi potensi maladministrasi kepada pimpinan BGN terdahulu. Namun, sangat disayangkan saran-saran perbaikan dan mitigasi konflik kepentingan tidak diindahkan secara maksimal di lapangan," kata Nuzran di Kantor Ombudsman RI, Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Ombudsman, tambahnya, telah menyampaikan hasil kajian Rapid Assessment mengenai tata kelola Program MBG kepada pihak BGN pada September 2025 lalu. Merespons isu mengenai dinamika internal terkait pengawasan MBG di lingkungan Ombudsman, Nuzran menegaskan, fungsi pengawasan lembaganya bersifat independen.
Sementara itu, persoalan izin tinggal WNA, Nuzran menyampaikan, kerentanan sistem di sektor ini bukanlah hal baru. Berdasarkan Laporan Hasil Analisis Layanan Kewarganegaraan, Ombudsman mendeteksi celah administratif sistemik serta menerbitkan hasil kajian dan saran perbaikan.
Ombudsman juga menyoroti akar masalah pelayanan keimigrasian di lapangan. Yakni minimnya sarana dan prasarana (sarpras) pengaduan bagi WNA.
Hal ini berpeluang menutup akses bagi pengawasan publik. Tak hanya itu, ruang terjadinya intimidasi, tindakan tidak kompeten, hingga pungutan tidak resmi pun dapat terjadi.
Untuk itu, Ombudsman mendesak Kemenimipas untuk menyediakan sarpras pengaduan bagi WNA di seluruh kantor imigrasi Indonesia. Nuzran mengatakan, kepatuhan pengawasan pelayanan publik adalah instrumen utama untuk memastikan program-program prioritas negara berjalan akuntabel.
Dalam waktu dekat, Ombudsman akan menggelar rapat koordinasi tatap muka bersama BGN untuk mendapatkan perkembangan tata kelola terkini. Pihaknya juga akan berkoordinasi langsung dengan pimpinan baru, serta memetakan secara komprehensif butir-butir saran perbaikan Ombudsman.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....