PP Persis Apresiasi Upaya Penguatan Profesionalisme melalui Revisi UU Polri

  • 10 Jun 2026 00:35 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta – Dewan Tafkir PP Persis mengapresiasi pengesahan revisi Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia atau UU Polri. Revisi tersebut dinilai menjadi bagian dari upaya memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan kepolisian kepada masyarakat.

Anggota Dewan Tafkir PP Persis, Nizar Ahmad Saputra mengatakan, setiap langkah penyempurnaan tata kelola institusi negara patut diapresiasi. Terutama apabila bertujuan menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat luas.

Menurut Nizar, revisi UU Polri merupakan bagian dari proses pembenahan kelembagaan yang berkelanjutan. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat integritas serta profesionalisme Polri dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

"Dalam perspektif kemaslahatan, setiap upaya penyempurnaan tata kelola institusi negara patut diapresiasi. Hal ini sepanjang tujuannya menghadirkan pelayanan lebih baik bagi masyarakat," kata Nizar dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 10 Juni 2026.

Ia menilai penguatan landasan hukum akan memberikan ruang yang lebih kokoh bagi institusi kepolisian. Dengan demikian, Polri dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menjawab tantangan yang semakin kompleks.

Menurutnya, kebutuhan masyarakat terhadap institusi yang profesional dan adaptif terus berkembang seiring perubahan zaman. Karena itu, penguatan tata kelola dan sumber daya manusia menjadi aspek yang penting diperhatikan.

"Kami melihat revisi UU Polri sebagai bagian dari proses pembenahan yang dapat memperkuat profesionalisme. Selain itu, akuntabilitas dan integritas Polri," ujarnya.

Nizar menambahkan revisi tersebut juga dapat menjadi momentum memperkuat orientasi pelayanan publik dalam tubuh kepolisian. Masyarakat, menurutnya, membutuhkan institusi yang responsif, humanis, dan mampu memberikan rasa aman.

Ia berpandangan kedekatan antara Polri dan masyarakat merupakan modal penting dalam menjaga stabilitas nasional. Hubungan yang baik juga mendukung terciptanya ketertiban serta memperkuat persatuan bangsa.

"Kami memandang bahwa penguatan aspek profesionalisme, akuntabilitas, dan transparansi dalam revisi UU Polri merupakan langkah yang baik. Semakin mendekatkan Polri dan masyarakat," katanya.

Lebih lanjut, Nizar mengajak seluruh elemen bangsa untuk mendukung setiap upaya perbaikan yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Dukungan tersebut dinilai penting agar proses pembenahan kelembagaan dapat berjalan secara optimal.

Menurutnya, revisi UU Polri patut disambut sebagai bagian dari upaya memperkuat kemaslahatan publik. Dengan amanah yang semakin besar, Polri diharapkan terus menjaga profesionalisme dan tanggung jawabnya.

"Semoga dengan amanah yang semakin besar, Polri senantiasa diberikan kekuatan untuk menjaga profesionalisme. Begitu juga dapat menegakkan keadilan," ujarnya.

Ia juga berharap Polri terus hadir sebagai pengayom, pelindung, dan pelayan masyarakat dalam berbagai situasi. Kehadiran institusi kepolisian yang dipercaya publik dinilai penting bagi keberlangsungan pembangunan nasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....