Kortastipidkor Geledah PT WIKA Terkait Proyek Pabrik Gula
- 09 Jun 2026 20:35 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kortastipidkor geledah kantor WIKA terkait proyek Pabrik Gula Asembagus.
- Dugaan korupsi menyebabkan kerugian negara mencapai Rp645 miliar.
- WIKA menyatakan menghormati proses hukum dan siap bekerja sama.
RRI.CO.ID, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (WIKA). Penggeledahan terkait penyidikan dugaan korupsi modernisasi Pabrik Gula Asembagoes, Situbondo, Jawa Timur.
Katim Penyidik Ditindak Kortastipidkor Kombespol Gunawan mengatakan, perkara tersebut terjadi pada periode 2016-2022. Penyidik saat ini mengumpulkan alat bukti tambahan untuk memperkuat pembuktian perkara.
“Dalam dugaan tindak pidana korupsi ini telah terjadi kerugian keuangan negara. Berdasarkan audit BPK RI, kerugiannya sekitar Rp645 miliar lebih,” ujarnya saat konferensi pers di Jakarta, Selasa, 9 Juni 2026.
Menurutnya, proyek tersebut dilaksanakan melalui kerja sama operasi sejumlah perusahaan. Konsorsium tersebut terdiri atas PT WIKA, PT Barata Indonesia, dan PT Multinas Sejahtera Indonesia.
Pada hari yang sama, penyidik juga melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi lain. Lokasi tersebut berada di Jawa Timur dan berkaitan dengan perkara yang sama.
“Kegiatan kali ini merupakan upaya mengumpulkan bukti-bukti tambahan. Nantinya bukti tersebut dianalisis untuk memperkuat proses pembuktian,” ujarnya.
Gunawan mengatakan,penyidik ingin mempercepat penanganan perkara agar tidak berlarut-larut. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum kepada seluruh pihak.
Selain itu, penyidik akan mendalami seluruh barang bukti yang diperoleh. Hasil pendalaman akan digunakan untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab secara pidana.
“Proses penyidikan yang kami laksanakan dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Kami juga memohon dukungan agar penyidikan berjalan lancar,” ujarnya.
Gunawan menjelaskan penggeledahan dilakukan di beberapa lantai kantor WIKA. Penyidik mengakses sejumlah ruangan yang diduga menyimpan dokumen terkait perkara.
Barang bukti yang diamankan berupa dokumen fisik dan dokumen elektronik. Penyidik juga menemukan surat elektronik atau email yang akan dianalisis lebih lanjut.
Sementara itu, PT Wijaya Karya (Persero) Tbk menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perseroan menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan.
“Sebagai perusahaan yang menjunjung prinsip tata kelola yang baik, Perseroan mendukung proses hukum yang berjalan. Kami berkomitmen bekerja sama dan transparan agar proses berlangsung profesional,” ujar Corporate Secretary PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
PT WIKA menegaskan komitmennya untuk mendukung proses penegakan hukum secara terbuka. WIKA juga menyatakan akan bersikap kooperatif selama proses penyidikan berlangsung.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....