KPK Akui Sudah Selidiki Dugaan Korupsi MBG sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka

  • 09 Jun 2026 09:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • KPK Akui Sudah Selidiki Dugaan Korupsi MBG Sebelum Kejagung Tetapkan Tersangka
  • KPK mengungkap telah lebih dahulu menyelidiki dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis sebelum penetapan tersangka oleh Kejagung
  • Penyelidikan dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional yang mengelola program tersebut.

RRI.CO.ID, Jakarta – KPK mengungkapkan telah lebih dahulu menyelidiki dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis sebelum penetapan tersangka oleh Kejagung. Penyelidikan dilakukan KPK terhadap dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional yang mengelola program tersebut.

Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein membenarkan bahwa lembaganya telah melakukan penyelidikan atas dugaan korupsi di BGN. “Betul, kami memang sudah ada penyelidikan,” kata Taufik kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan yang dikutip, Selasa 9 Juni 2026.

Meski demikian, Taufik belum merinci perkembangan lebih lanjut dari proses penyelidikan tersebut. Ia menyebut KPK akan mencermati perkembangan penanganan perkara yang kini telah masuk tahap penyidikan di Kejaksaan Agung.

Bahkan, KPK siap membantu jika Kejagung membutuhkan info tambahan dalam proses penyidikan. “Jadi kami akan melihat sinerginya untuk proses-proses penyidikannya,” ujarnya.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus dugaan korupsi Program MBG. Ketiganya yakni mantan Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, penyelidikan dugaan korupsi di BGN telah dilakukan KPK sejak awal 2026. Namun, proses tersebut berjalan secara tertutup sebagaimana mekanisme penyelidikan yang berlaku di lembaga antirasuah tersebut.

KPK menegaskan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya. Hal tersebut untuk memastikan penanganan perkara berjalan efektif dan tidak terjadi tumpang tindih proses hukum.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....