Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Kakorlantas Perpanjang Pembekuan "Tot-Tot Wuk-Wuk"
- 09 Jun 2026 11:52 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kakorlantas perpanjang moratorium penggunaan "tot tot wuk wuk".
- Pengawalan kendaraan di dalam kota masih dibekukan Korlantas.
- Kehadiran Polantas di jalan tol fokus pada patroli keselamatan.
RRI.CO.ID, Jakarta: Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memperpanjang moratorium penggunaan sirene, rotator, dan pengawalan kendaraan yang dikenal sebagai "tot-tot wuk-wuk". Kebijakan tersebut diambil setelah Korlantas menerima berbagai masukan dari masyarakat.
Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Agus Suryonugroho mengatakan aspirasi masyarakat menjadi evaluasi dalam penyusunan kebijakan. Karena itu, pembekuan penggunaan pengawalan kendaraan masih terus diberlakukan.
“Tot tot wuk wuk juga kami dengar dari masyarakat. Saya perpanjang moratorium untuk kebijakan itu,” ujarnya dikutip keterangan tertulis, Jakarta, Selasa, 9Juni 2026.
Agus menegaskan larangan tersebut masih berlaku, khususnya untuk penggunaan di kawasan perkotaan. Kebijakan itu juga mencakup pengawalan kendaraan yang selama ini kerap menjadi sorotan masyarakat.
“Jadi masih kami larang, khususnya di dalam kota. Termasuk juga dalam pengawalan, masih kami bekukan dan kami larang,” ujarnya.
Meski demikian, Korlantas tetap menempatkan personel lalu lintas di sejumlah ruas jalan tol. Kehadiran petugas dilakukan untuk menjalankan patroli keselamatan dan pelayanan kepada pengguna jalan.
Menurut Agus, langkah tersebut didasarkan pada hasil analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas. Jalan tol dinilai memiliki risiko kecelakaan yang cukup tinggi akibat kecepatan kendaraan.
Selain itu, keberadaan kendaraan berat juga menjadi salah satu faktor yang perlu diawasi. Karena itu, petugas lalu lintas tetap hadir untuk memberikan imbauan kepada pengendara.
“Khusus di jalan tol, karena hasil analisa dan evaluasi peristiwa kecelakaan cukup tinggi. Kendaraan berat juga banyak dan tabrak belakang masih sering terjadi,” ujarnya.
Petugas juga bertugas mengingatkan pengemudi yang kelelahan agar beristirahat di rest area. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah kecelakaan akibat menurunnya konsentrasi saat berkendara.
Agus menegaskan kehadiran petugas di jalan tol bukan untuk melakukan pengawalan kendaraan tertentu. Kegiatan tersebut murni merupakan patroli keselamatan dalam rangka menjaga keamanan lalu lintas.
“Khusus di jalan tol memang untuk patroli penugasan, bukan pengawalan. Pengawalan pun juga masih kita bekukan,” ujarnya.
Korlantas memastikan kebijakan pembekuan "tot tot wuk wuk" masih tetap berlaku hingga waktu yang belum ditentukan. Evaluasi akan terus dilakukan dengan mempertimbangkan masukan masyarakat dan kebutuhan keselamatan lalu lintas.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....