Wamenhaj Bongkar Penipuan Paket Badal Haji Rp1,4 Miliar

  • 09 Jun 2026 10:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Wamenhaj mengungkap dugaan penipuan badal haji dan DAM senilai Rp1,4 miliar
  • Oknum KBIHU mematok tarif murah yang tidak rasional kepada jemaah korban
  • Pemerintah akan mencabut izin usaha KBIHU terlibat dan memproses secara pidana

RRI.CO.ID, Jeddah - Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak melepas kepulangan jemaah haji Kloter KNO 7. Pelepasan tersebut berlangsung di Bandara Internasional King Abdul Aziz Jeddah pada Senin, 8 Juni 2026.

Dalam momen itu, Dahnil mengungkap dugaan penipuan. Penipuan dikabarnya di lakukan oleh oknum Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIHU).

Total kerugian jemaah akibat praktik penipuan tersebut diperkirakan mencapai Rp1,4 miliar.“Badal haji itu jelas penipuan karena tarif aslinya sekitar Rp40 jutaan," ujar Dahnil dihadapan RRI.co.id .

Oknum KBIHU asal Jawa Barat diduga menarik biaya Rp10 juta per orang. Kasus ini diduga melibatkan program badal haji untuk 140 orang jemaah.

Selain badal haji, pihak kementerian juga menemukan penyelewengan pembayaran DAM atau denda haji. Jemaah ditarik biaya 720 riyal namun uangnya tidak disetorkan ke saluran resmi Adahi.

Oknum justru membeli DAM melalui mukimin dengan harga murah demi mengambil keuntungan. “Banyak yang benci saya dengan Pak Menteri karena kartel haji ini sudah terlanjur sistematis," ucapnya.

Pihak berwenang telah melakukan interogasi terhadap oknum yang bekerja sama dengan mukimin tersebut. Kementerian Haji dan Umrah akan mengambil langkah tegas terhadap KBIHU yang terlibat.

Sanksi administratif berupa pencabutan izin usaha akan segera diterapkan kepada mereka. Kasus ini juga akan dibawa ke ranah hukum pidana di Indonesia.

Pemerintah berjanji membuka informasi kasus ini secara resmi dan rinci kepada publik. Tim juru bicara akan mengumumkan nama-nama KBIHU yang diduga terlibat penipuan.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....