Polri Tegaskan Rekrutmen Akpol 2026 Hanya Jalur Reguler, Tidak Ada Kuota Khusus

  • 08 Jun 2026 07:27 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Rekrutmen Akpol 2026 hanya melalui jalur reguler nasional.
  • Sebanyak 513 peserta lolos menuju pemeriksaan kesehatan tahap kedua.
  • Polri memastikan tidak ada kuota khusus, jalur prestasi, maupun jalur titipan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia menegaskan penerimaan Taruna dan Taruni Akademi Kepolisian (Akpol) 2026 hanya melalui jalur reguler nasional. Polri juga memastikan tidak ada kuota khusus maupun jalur titipan dalam proses seleksi.

Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia Irjen Pol Anwar menegaskan seluruh peserta mengikuti mekanisme seleksi yang sama. Proses tersebut dilakukan secara terbuka dengan sistem gugur pada setiap tahapan.

"Yang selalu saya sampaikan, dan saya ulangi kembali, bahwa rekrutmen ini menggunakan prinsip BETAH. Semua peserta memiliki kesempatan yang sama," ujarnya dikutip dari keterangan tertulis, Jakarta, Senin, 8 Juni 2026.

Saat ini, seleksi Akpol 2026 telah memasuki pemeriksaan kesehatan tahap kedua yang berlangsung 5 hingga 6 Juni 2026. Tahapan tersebut diikuti 513 peserta yang dinyatakan memenuhi syarat dari seleksi sebelumnya.

Irjen Pol Anwar menjelaskan, peserta yang lolos menuju pemeriksaan kesehatan tahap kedua terdiri atas 468 pria. Sementara peserta wanita yang melanjutkan seleksi berjumlah 45 orang.

Jumlah tersebut merupakan hasil sidang kelulusan menuju pemeriksaan kesehatan tahap kedua. Angka itu setara 1,3 kali kuota seleksi tingkat pusat yang telah ditetapkan.

Ketentuan Rekrutmen Akpol 2026

  • Hanya melalui jalur reguler nasional.
  • Tidak ada kuota khusus.
  • Tidak ada jalur prestasi.
  • Tidak ada jalur titipan.
  • Tidak ada perlakuan istimewa.
  • Tidak ada kuota tambahan.

"Tidak ada yang namanya kuota khusus, jalur prestasi, jalur titipan, perlakuan istimewa ataupun kuota tambahan. Kelima hal tersebut saya sampaikan tidak ada," ujarnya.

Selain menerapkan prinsip bersih, transparan, akuntabel, dan humanis atau BETAH, pengawasan terus dilakukan. Pengawasan tersebut melibatkan unsur internal maupun eksternal pada setiap tahapan seleksi.

Anwar meminta jajaran SDM dan Humas Polri menyampaikan informasi tersebut secara luas. Langkah itu dilakukan agar masyarakat tidak terpengaruh informasi menyesatkan mengenai rekrutmen.

"Akpol Tahun Anggaran 2026 hanya melalui satu jalur yaitu jalur reguler nasional. Tidak ada jalur lain atau kuota lainnya," katanya.

Lebih lanjut, Anwar menilai pola rekrutmen yang diterapkan Polri telah sesuai harapan masyarakat. Proses tersebut juga diawasi Kompolnas, Ombudsman, lembaga swadaya masyarakat, dan Tim KPRB.

Karena itu, seluruh jajaran diminta terus menyosialisasikan prinsip rekrutmen Akpol 2026 kepada masyarakat. Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses seleksi Polri.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....