Ikatan Apoteker Ungkap Dampak Pelemahan Rupiah terhadap Harga Obat

  • 07 Jun 2026 09:32 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar AS ikut berdampak terhadap apotek yang menjual obat bebas, obat bebas terbatas, dan obat keras yang harus dengan resep dokter. Ketua Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Surabaya, Rizal Umar, mengatakan melemahnya rupiah menyebakan kenaikan harga obat sampai 3 persen, khususnya obat bebas dan obat bebas terbatas.

"Sementara untuk obat keras (resep) belum ada kenaikan signifikan. Kemungkinan produsen obat masih memiliki stok bahan baku yang dibeli sebelum pelemahan rupiah seperti saat ini," katanya dalam perbincangan dengan RI Pro 3, Minggu, 7 Juni 2026.

Namun, kata dia, jika pelemahan rupiah terus berlanjut atau di atas asumsi produsen obat, maka harga obat berbagai jenis akan ikut naik. "Bahan baku oabat 80 persen lebih masih dari impor," lanjutnya.

Bagi apotek, kata Rizal, kenaikan harga obat mengurangi penjualan obat yang otomatis mempengaruhi pendapat dan berpengaruh terhadap operasional apotek. Masyarakat, ujarnya, mengurangi pembelian obat mereka, khususnya obat-obat untuk penyakit degeneratif, seperti jantung, darah tinggi, dan diabetes.

"Dalam kondisi normal biasanya masyarakat membeli obat-obatan tersebut sekalian untuk stok atau penggunaan beberapa lama (satu bulan). Sekarang mereka cendrung membeli seperlunya saja," tambahnya.

Hal ini, katanya, kemungkinan karena daya beli mereka juga berkurang, jadi lebih mengerem pengeluaran untuk obat-obatan. "Otomatis kamipun harus melakukan berbagai langkah efisiensi menyikapi menurunnya pendapatan," ujarnya.

Salah satunya, sebut Rizal, apotek membatasi juga pembelian obat dari distributor. Seperti, lanjutnya, tidak membeli obat untuk stok jangka waktu tertentu.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....