Rindekraf 2026–2045 Rampung, Menekraf Tunggu Persetujuan Presiden
- 02 Jun 2026 21:30 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Rindekraf 2026–2045 sudah rampung disusun, saat ini tinggal menunggu persetujuan Presiden dan proses pengesahan di Sekretariat Negara.
- Penyusunan Rindekraf merupakan penugasan langsung Presiden, sebagai arah strategis pengembangan sektor ekonomi kreatif nasional.
- Rindekraf akan menjadi panduan jangka panjang 20 tahun, untuk mengarahkan kebijakan dan penguatan sektor ekonomi kreatif Indonesia.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan pemerintah tengah menyiapkan arah jangka panjang pengembangan sektor ekonomi kreatif. Hal ini melalui Rencana Induk Ekonomi Kreatif (Rindekraf) 2026-2045.
Ia menjelaskan, dokumen tersebut saat ini telah rampung disusun. Kini, Rindekraf tengah menunggu persetujuan Presiden sebelum ditetapkan secara resmi.
Penyusunan Rindekraf merupakan penugasan langsung Presiden sebagai bagian dari perencanaan strategis nasional. “Rindekraf 2026 hingga 2045 sudah selesai disusun, saat ini kami menunggu proses pengesahan di Sekretariat Negara,” ujarnya kepada RRI.CO.ID, usai Rapat Kerja bersama Komisi VII DPR RI, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Riefky menambahkan, Rindekraf nantinya akan menjadi panduan utama dalam pengembangan ekonomi kreatif Indonesia selama 20 tahun ke depan. Dokumen tersebut akan mengarahkan kebijakan, program, serta langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sektor ekonomi kreatif secara berkelanjutan.
Ia menegaskan, program-program yang didorong akan difokuskan pada pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah. “Kami mendorong agar produk kreatif dari daerah bisa masuk ke pasar nasional yang sudah kuat, lalu ditingkatkan untuk menembus pasar global,” ujarnya.
Ia menambahkan, Kementerian Ekonomi Kreatif juga berupaya mendorong penguatan kekayaan intelektual (IP), brand, serta produk industri kreatif Indonesia. Tujuannya agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus bersaing di pasar internasional.
Di sisi lain, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, juga menyoroti keterbatasan anggaran di lingkungan Kemenekraf. Ia menilai hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan program.
Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kekhawatiran tidak cukupnya pembiayaan untuk menjalankan sisa program yang telah direncanakan. Saleh juga berharap, Presiden memberikan perhatian lebih terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....