Kemenekraf akan Gunakan Tambahan Anggaran untuk Perkuat Ekosistem Ekraf
- 02 Jun 2026 20:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menekraf Teuku Riefky Harsya paparkan capaian ekraf, meliputi ekspor, investasi, kontribusi PDB, dan penyerapan tenaga kerja dalam rapat dengan DPR.
- Tambahan anggaran diprioritaskan untuk pemberdayaan ekosistem ekraf daerah.
- Kemenekraf menargetkan produk ekraf lokal naik kelas dari pasar nasional ke pasar global.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, menyampaikan perkembangan sektor ekraf dalam rapat bersama Komisi VII DPR RI. Ini termasuk capaian pada sektor ekspor, investasi, kontribusi terhadap PDB, serta penyerapan tenaga kerja.
Menurutnya, tambahan anggaran nantinya akan diprioritaskan untuk pemberdayaan ekosistem ekonomi kreatif di berbagai daerah. Hal ini, kata Teuku Riefky, sejalan dengan pertumbuhan sektor ekraf yang semakin meluas di seluruh Indonesia.
“Kami mendorong agar produk kreatif dari daerah bisa masuk ke pasar nasional yang sudah kuat. Lalu ditingkatkan untuk menembus pasar global,” ujarnya kepada RRI.CO.ID, Selasa, 2 Juni 2026.
Ia menegaskan, Kementerian berfokus pada penguatan kekayaan intelektual (IP), brand, serta produk industri kreatif. Tujuannya agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus bersaing di pasar internasional.
Terkait kebijakan perpajakan bagi pelaku ekonomi kreatif, Riefky menyebut pihaknya masih berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan. Koordinasi juga dilakukan bersama berbagai asosiasi untuk menampung aspirasi serta memastikan kebijakan yang diambil tidak memberatkan pelaku industri.
Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, juga menyoroti keterbatasan anggaran di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif. Ia menilai hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan program.
Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kekhawatiran tidak cukupnya pembiayaan untuk menjalankan sisa program yang telah direncanakan. Saleh juga berharap, Presiden memberikan perhatian lebih terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....