Komisi VII DPR RI Setujui Usulan Penambahan Anggaran Kementerian Ekonomi Kreatif

  • 02 Jun 2026 21:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Komisi VII DPR RI setujui penambahan anggaran untuk Kemenekraf.
  • Hal ini karena sisa dana di empat kedeputian hanya Rp13,9 miliar, dinilai berisiko tidak cukup hingga akhir tahun.
  • Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay soroti keterbatasan anggaran yang berpotensi menghambat program pemerintah.
  • Menekraf Teuku Riefky akan gunakan tambahan anggaran untuk memprioritaskan penguatan ekosistem ekraf.

RRI.CO.ID, Jakarta – Komisi VII DPR RI menyetujui usulan penambahan anggaran untuk Kementerian Ekonomi Kreatif sesuai kebutuhan masing-masing unit Eselon I. Dukungan ini diberikan agar seluruh kegiatan dapat berjalan hingga akhir tahun, mengingat sisa anggaran pada empat kedeputian sebesar Rp13,9 miliar.

Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Daulay, juga menyoroti keterbatasan anggaran di lingkungan Kementerian Ekonomi Kreatif. Ia menilai hal ini berpotensi menghambat pelaksanaan program.

Kondisi tersebut, menurutnya, menimbulkan kekhawatiran tidak cukupnya pembiayaan untuk menjalankan sisa program yang telah direncanakan. Saleh juga berharap, Presiden memberikan perhatian lebih terhadap penguatan sektor ekonomi kreatif.

“Dan itu saya kira hal yang wajar kalau kita minta itu. Hal yang wajar untuk dikaji, diuruskan permintaan ini oleh Kementerian Keuangan,” kata Saleh kepada RRI.CO.ID, di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.

Di sisi lain, ia mengapresiasi upaya kerja sama lintas sektor yang dilakukan Kemenekraf, baik dengan kementerian lain secara horizontal maupun vertikal. Namun, ia menegaskan bahwa kolaborasi tersebut tidak akan berjalan efektif tanpa dukungan anggaran yang memadai.

Menanggapi usulan tersebut, Menteri Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya menyatakan, tambahan anggaran akan diprioritaskan untuk memperkuat ekosistem ekraf. Ia menegaskan, program-program yang didorong akan difokuskan pada pemberdayaan pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah.

Hal ini seiring dengan pesatnya perkembangan ekonomi kreatif di berbagai wilayah. “Kami mendorong agar produk kreatif dari daerah bisa masuk ke pasar nasional yang sudah kuat, lalu ditingkatkan untuk menembus pasar global,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kementerian Ekonomi Kreatif juga berupaya mendorong penguatan kekayaan intelektual (IP), brand, serta produk industri kreatif Indonesia. Tujuannya agar mampu menjadi tuan rumah di negeri sendiri sekaligus bersaing di pasar internasional.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....