Kemenekraf Petakan Kerja Sama Infrastruktur untuk Dukung Ekonomi Kreatif

  • 27 Mei 2026 18:45 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) terus memetakan potensi kerja sama penyediaan infrastruktur
  • Guna mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia
  • Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenekraf, Fahmy Akmal, mengatakan pemetaan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, sektor swasta

RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) terus memetakan potensi kerja sama penyediaan infrastruktur. Guna mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif di berbagai daerah di Indonesia.

Direktur Fasilitasi Infrastruktur Kemenekraf, Fahmy Akmal, mengatakan pemetaan dilakukan bersama kementerian dan lembaga terkait, sektor swasta. Serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

“Saat ini kami masih dalam tahap pemetaan potensi kerja sama untuk penyediaan infrastruktur. Dalam mendukung aktivitas pelaku ekonomi kreatif,” kata Fahmy, Rabu, 27 Mei 2026.

Menurut dia, penguatan infrastruktur digital menjadi salah satu langkah penting untuk mendukung pengembangan kawasan ekonomi kreatif di kabupaten dan kota di Indonesia. Fahmy menjelaskan, infrastruktur digital tidak hanya ditujukan bagi produk berbasis teknologi, tetapi juga dapat meningkatkan nilai tambah sektor ekonomi kreatif berbasis budaya, desain, dan media.

“Infrastruktur digital dapat diterapkan di semua daerah yang memiliki potensi ekonomi kreatif. Baik berbasis digital maupun budaya, desain, dan media,” ujarnya.

Ia menambahkan, Kemenekraf bersama pemerintah daerah terus mendorong pengembangan kawasan ekonomi kreatif melalui sejumlah program. Di antaranya Penilaian Mandiri Kabupaten/Kota Kreatif Indonesia (PMK3I), Penetapan KaTa Kreatif Indonesia, serta Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO Creative Cities Network (UCCN).

Hingga saat ini, sebanyak 86 kabupaten dan kota dari total 514 daerah di Indonesia telah melaksanakan PMK3I. Sementara itu, jumlah daerah yang memperoleh penetapan KaTa Kreatif Indonesia terus bertambah.

Pada 2025, terdapat enam kabupaten dan kota yang menerima penetapan tersebut sehingga total menjadi 47 daerah secara nasional. Selain itu, Kemenekraf juga mendukung pemerintah daerah untuk bergabung dalam Jejaring Kota Kreatif Dunia UNESCO melalui pendampingan dan konsultasi pengajuan nominasi kota kreatif.

Pada 2025, Kota Malang dan Kabupaten Ponorogo berhasil masuk dalam jaringan UCCN UNESCO, menyusul lima kota lain yang lebih dahulu tergabung. Yakni Pekalongan, Bandung, Ambon, Jakarta, dan Surakarta.

Kemenekraf menilai penguatan infrastruktur dan pengembangan kawasan kreatif daerah menjadi langkah penting. Ini untuk meningkatkan daya saing ekonomi kreatif nasional di tingkat global.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....