Presiden Prabowo Beberkan Alasan Terapkan Kebijakan Ekspor SDA Satu Pintu

  • 02 Jun 2026 12:00 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Presiden Prabowo menegaskan kebijakan ekspor SDA satu pintu diterapkan agar keuntungan kekayaan alam lebih banyak dinikmati rakyat Indonesia.
  • Presiden menilai selama ini harga komoditas strategis dan sebagian keuntungan SDA masih banyak ditentukan pihak luar negeri.
  • Presiden menekankan pembangunan ekonomi harus menghadirkan kesejahteraan nyata, bukan sekadar menghasilkan angka statistik.

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto membeberkan alasan pemerintah menerapkan kebijakan ekspor sumber daya alam (SDA) melalui satu pintu. Menurut Kepala Negara, hal tersebut dilakukan agar nilai ekonomi kekayaan alam Indonesia lebih banyak dinikmati di dalam negeri.

Presiden mengatakan, selama ini harga berbagai komoditas strategis Indonesia masih banyak ditentukan pihak luar. Selain itu, sebagian keuntungan dari pengelolaan sumber daya alam juga mengalir ke luar negeri.

“Sudah terlalu lama harga berbagai kekayaan alam kita ditentukan oleh pihak lain, ditentukan di negara lain. Sudah terlalu lama sebagian keuntungan dari sumber daya alam mengalir ke luar negeri dan tidak tinggal di Ibu Pertiwi,” kata Presiden saat Upacara Hari Lahir Pancasila 2026 di Gedung Pancasila, Jakarta, Senin, 1 Juni 2026.

Menurut Presiden, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya menutup kebocoran penerimaan negara yang selama ini terjadi. “Karena itu, pemerintah menentukan ekspor sumber daya alam satu pintu,” kata Presiden, melanjutkan.

Kebijakan tersebut dijalankan melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI), yang dibentuk untuk mengatur tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam. Pembentukan DSI menyusul terbitnya Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemerintah menilai kebijakan itu penting untuk memperkuat pengawasan ekspor dan mencegah praktik manipulasi perdagangan. Selain itu, kebijakan tersebut juga ditujukan menekan pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.

Melalui aturan baru tersebut, sejumlah komoditas strategis seperti minyak kelapa sawit, batu bara, dan fero alloy wajib diekspor melalui DSI. Pemerintah juga akan memperkuat hilirisasi industri agar manfaat ekonomi sumber daya alam semakin besar dirasakan masyarakat.

Presiden Prabowo menegaskan kekayaan alam Indonesia bukan sekadar komoditas ekonomi yang diperjualbelikan. Menurutnya, sumber daya alam merupakan amanah yang harus dikelola sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Presiden juga mengingatkan pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan angka statistik. Menurut Presiden, pembangunan harus menghadirkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia.

“Pembangunan ekonomi tidak boleh hanya menghasilkan angka-angka statistik. Pembangunan ekonomi harus menghasilkan kehidupan yang lebih baik bagi seluruh rakyat Indonesia,” ujar Presiden.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....