KemenPPPA: Perkuat Peran Keluarga Cegah Paparan Radikalisme pada Anak
- 31 Mei 2026 18:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya penguatan peran keluarga dalam menanamkan nilai toleransi, perdamaian, dan pengasuhan ramah anak
- Ini sebagai upaya mencegah paparan paham radikal sejak dini
- Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan perempuan dan anak menjadi kelompok yang rentan terhadap pengaruh ideologi kekerasan dan radikalisme
RRI.CO.ID, Jakarta - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menekankan pentingnya penguatan peran keluarga dalam menanamkan nilai toleransi, perdamaian, dan pengasuhan ramah anak. Ini sebagai upaya mencegah paparan paham radikal sejak dini.
Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA, Titi Eko Rahayu, mengatakan perempuan dan anak menjadi kelompok yang rentan terhadap pengaruh ideologi kekerasan dan radikalisme. Terutama melalui perkembangan media informasi dan ruang digital yang semakin luas.
“Penguatan peran keluarga menjadi langkah penting untuk membentengi anak dari paparan paham radikal. Serta membangun lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak,” kata Titi, Minggu, 31 Mei 2026.
Menurutnya, upaya perlindungan perempuan dan anak dari paparan radikalisme dan terorisme tidak dapat dilakukan secara parsial. Diperlukan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, lembaga layanan, sekolah, keluarga, dan masyarakat.
KemenPPPA juga terus memperkuat koordinasi lintas kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta organisasi masyarakat. Guna meningkatkan efektivitas pencegahan dan penanganan kasus yang berkaitan dengan radikalisme dan terorisme.
Selain itu, KemenPPPA mendorong percepatan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), penyediaan rumah aman. Serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah.
Sebagai bagian dari penguatan sistem perlindungan, KemenPPPA saat ini juga tengah menyusun petunjuk teknis penanganan anak yang terdampak jaringan terorisme. Ini sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam memberikan layanan perlindungan dan rehabilitasi.
Titi menambahkan, dukungan kebijakan dan pembiayaan yang memadai menjadi faktor penting. Guna memastikan layanan perlindungan perempuan dan anak dapat berjalan optimal hingga tingkat daerah.
"Kami terus mendorong kolaborasi dan penguatan sistem perlindungan yang komprehensif. Mulai dari pencegahan, penanganan, rehabilitasi hingga reintegrasi sosial," ucapnya.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....