Kemkomdigi Perkuat Perlindungan Anak melalui Implementasi PP Tunas

  • 31 Mei 2026 02:54 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Kemkomdigi menerbitkan PP Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) guna menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.
  • Sebanyak 89 persen anak Indonesia terpapar internet lebih dari lima jam per hari, sementara 42 persen mengaku merasa tidak nyaman saat beraktivitas di ruang digital.
  • Effendy Choirie mengajak lansia membiasakan membaca, termasuk kitab suci, untuk menjaga kesehatan mental, memperluas wawasan, dan menginspirasi masyarakat melalui pengalaman hidup.

RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPSDM Kemkomdigi Boni Pudjianto mengatakan pemerintah perlu memberikan perhatian khusus terhadap perlindungan anak di ruang digital. Menurutnya, paparan internet yang semakin dini menuntut adanya kebijakan yang berpihak kepada kepentingan anak.

Ia menjelaskan Kementerian Komunikasi dan Digital menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 atau PP Tunas. Regulasi tersebut disusun sebagai upaya menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

"Paparan internet kepada anak-anak saat ini terjadi semakin dini, padahal mereka belum siap secara emosional dan kognitif," katanya dalam dialog Sapa Lansia: Tetap Terhubung, Bahagia dan Anti Gaptek, Auditorium Abdulrahman Saleh RRI, Jakarta Pusat, Sabtu malam, 30 Mei 2026. Kondisi tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah menghadirkan PP Tunas sebagai instrumen perlindungan.

Ia mengungkapkan data menunjukkan mayoritas anak Indonesia telah terhubung dengan internet dalam durasi yang cukup tinggi. Berdasarkan temuan yang dimiliki pemerintah, sebanyak 89 persen anak terpapar internet lebih dari lima jam setiap hari.

Menurutnya, kondisi tersebut memerlukan pengawasan dan pendampingan yang lebih kuat dari lingkungan keluarga. Peran orang tua dan anggota keluarga menjadi penting dalam membimbing anak saat beraktivitas di ruang digital.

"Masih terdapat sekitar 42 persen anak yang merasa tidak nyaman saat beraktivitas di ruang digital. Temuan itu menjadi refleksi bagi pemerintah untuk memperkuat perlindungan anak di dunia maya," ucapnya.

Ia menilai anak-anak rentan terpapar berbagai konten yang tidak sesuai dengan usia mereka. Risiko tersebut mencakup paparan informasi negatif, perundungan digital, hingga eksploitasi di ruang siber.

Ia menegaskan pemerintah ingin memastikan anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman. Karena itu, PP Tunas diharapkan mampu mengurangi ancaman perundungan, eksploitasi, serta kecanduan media sosial pada anak.

Sementara itu, Ketua Umum Dewan Nasional Indonesia untuk Kesejahteraan Sosial, Effendy Choirie mendorong lansia membiasakan diri untuk membaca. Ia menilai aktivitas membaca dapat memperluas wawasan sekaligus menjaga kemampuan berpikir agar tetap terasah baik.

Ia juga mengajak lansia membaca kitab suci sebagai pedoman menjalani kehidupan dengan nilai-nilai yang benar. "Bacaan dapat memberikan ketenangan batin, petunjuk hidup, serta dorongan menjaga kesehatan," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa ilmu dan pengetahuan yang diperoleh sebaiknya dibagikan kepada orang lain secara berkelanjutan. Dengan demikian, lansia tidak hanya memperoleh manfaat pribadi, tetapi juga menginspirasi masyarakat melalui pengalaman hidupnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....