Menag Minta Masyarakat Setop Aksi Pembubaran Ibadah
- 31 Mei 2026 17:20 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menag menegaskan peristiwa pembubaran kegiatan ibadah seperti yang terjadi di Bantul tersebut tidak boleh terulang kembali
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar meminta masyarakat setop melakukan aksi pembubaran kegiatan ibadah suatu agama. Penegasan Menag ini merespons terjadi pembubaran ibadah di Gereja Misa Sejahtera (GMS) Sewon, Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, pada Minggu, 24 Mei 2026.
Menag menegaskan peristiwa pembubaran kegiatan ibadah seperti yang terjadi di Bantul tersebut tidak boleh terulang kembali. “Itu merupakan tantangan yang harus kita hadapi dan lewati bersama. Harapannya, kejadian serupa tidak terulang kembali di masa yang akan datang,” tegas Menag di Wihara Ekayana Arama, Jakarta Barat, Minggu (31/5/2026).
Menurut Nasaruddin, Kementerian Agama terus berupaya memastikan setiap persoalan keagamaan dapat diselesaikan melalui langkah-langkah yang tepat dan cepat, sehingga tidak berkembang menjadi konflik yang lebih besar.
“Kementerian Agama berupaya agar setiap persoalan yang muncul dapat diselesaikan secara tepat dan cepat. Itulah semangat yang ingin kita bangun saat ini, yaitu tidak membiarkan persoalan tanpa penyelesaian,” ungkapnya.
Nasaruddin juga menegaskan tidak ada pihak yang menginginkan terjadi tindakan anarkisme dalam kehidupan bermasyarakat.
“Terkait keributan dan tindakan yang mengarah pada anarkisme dalam peristiwa tersebut, tentu tidak ada pihak yang menyukai hal-hal seperti itu,” tegasnya.
Karena itu, Menag berharap seluruh elemen masyarakat dapat mengedepankan saling pengertian, dialog dan semangat persaudaraan dalam menyelesaikan berbagai persoalan yang muncul di tengah kehidupan berbangsa dan bernegara.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....