Wamen HAM Pastikan Aspirasi Publik Jadi Dasar Penyusunan RUU HAM
- 31 Mei 2026 09:00 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Pemerintah Indonesia membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM).
RRI.CO.ID, Jayapura - Pemerintah Indonesia membuka ruang bagi masyarakat untuk memberikan masukan dalam penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hak Asasi Manusia (HAM). Hal ini disampaikan langsung Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto.
“Kami ingin memastikan seluruh aspirasi publik terwadahi sebelum RUU HAM diserahkan ke DPR untuk dibahas bersama. Masukan masyarakat sipil, sektor swasta, tokoh agama, dan akademisi penting agar substansi RUU lebih komprehensif,” kata Mugiyanto saat memberikan sambutan dalam Uji Publik Revisi UU HAM di Jayapura, Sabtu, 30 Mei 2026.
Mugiyanto menjelaskan RUU HAM merupakan inisiatif pemerintah dan telah masuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026. Karena itu, Kementerian HAM menggelar sejumlah forum konsultasi publik, termasuk di berbagai kampus, untuk menjaring masukan dari masyarakat.
“Partisipasi publik juga tidak akan ditutup di situ. Ketika nanti kami limpahkan ke DPR, akan ada ruang partisipasi lagi dalam rangka kerja DPR melalui RUU dan sebagainya,” ujarnya.
Menurut Mugiyanto, pemerintah menargetkan RUU HAM dapat dibahas dan disahkan pada tahun 2026. Ia menilai keberadaan regulasi tersebut sangat penting karena dampaknya akan dirasakan langsung oleh masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
“HAM tidak lagi menjadi sesuatu yang abstrak. Ini sangat konkret, dampaknya bisa masuk ke rumah-rumah kita, masuk ke privasi kita,” ucapnya.
Mugiyanto menegaskan bahwa Revisi UU HAM akan mengakomodasi berbagai isu kontemporer, termasuk perlindungan privasi dan data pribadi masyarakat. Pengaturan tersebut dinilai penting untuk menjawab tantangan hak asasi manusia di era perkembangan teknologi digital.
“Karena itulah penting suara dari semua masyarakat itu terdengar. Suaranya sangat berharga dan kami akan melakukan yang terbaik untuk memastikan masukan-masukan tersebut tidak ditinggalkan sambil lalu,” ucap Mugiyanto.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....