Toleransi dan Keberagaman Dinilai DNA Bangsa
- 30 Mei 2026 07:26 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan keberagaman merupakan kekuatan bangsa, sementara Pancasila menjadi fondasi pemersatu yang menjaga harmoni dan toleransi.
- Nilai toleransi dan persatuan bangsa telah berakar sejak masa Kerajaan Majapahit melalui semboyan Bhinneka Tunggal Ika dalam karya Kakawin Sutasoma.
- Edward Omar Sharif Hiariej menilai Pancasila penting untuk memperkuat kepercayaan sosial dan martabat manusia di tengah krisis nilai global saat ini.
RRI.CO.ID, Jakarta - Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani menegaskan keberagaman bukanlah kelemahan, melainkan kekuatan yang dimiliki bangsa Indonesia. Menurutnya, kemajemukan tersebut, Pancasila harus hadir sebagai fondasi pemersatu bangsa yang menjaga harmoni, toleransi, dan persaudaraan kebangsaan.
Ia mengatakan nilai-nilai Pancasila menjadi pedoman penting dalam menghadapi berbagai dinamika sosial pada era digitalisasi saat ini. Karena itu, penguatan pemahaman terhadap Pancasila perlu terus dilakukan agar persatuan bangsa tetap terjaga.
“Keberagaman ini bukan kelemahan, namun merupakan kekuatan bangsa. Di tengah kemajemukan tersebut, Pancasila harus hadir sebagai fondasi pemersatu bangsa,” ujarnya dalam diskusi Merajut Kebersamaan: Nilai Pancasila sebagai Jiwa Pemersatu Bangsa via daring, Jumat malam, 29 Mei 2026.
Ia menjelaskan akar nilai toleransi dan persatuan bangsa Indonesia telah tumbuh jauh sebelum lahirnya Pancasila sebagai dasar negara. Ia menyebut semangat tersebut dapat ditelusuri hingga masa Kerajaan Majapahit pada abad ke-14.
Menurutnya, melalui karya sastra Kakawin Sutasoma yang ditulis oleh Empu Tantular. Disana lahirlah semboyan Bhinneka Tunggal Ika yang mengajarkan pentingnya persatuan di tengah perbedaan.
Nilai tersebut, kata dia, menjadi landasan kuat bagi kehidupan masyarakat Indonesia yang majemuk. Ia menilai Majapahit menjadi simbol kejayaan Nusantara karena mampu membangun kehidupan yang harmonis di tengah keberagaman budaya, agama, dan tradisi.
Warisan nilai tersebut kemudian berkembang dan tercermin dalam Pancasila sebagai dasar negara Indonesia. "Perbedaan bukan alasan untuk terpecah, melainkan kekuatan untuk bersatu," ujarnya.
Ia menegaskan toleransi bukan sekadar bagian dari sejarah bangsa, melainkan identitas yang melekat dalam karakter masyarakat Indonesia. Menurutnya, nilai tersebut telah menjadi DNA bangsa yang terus hidup dalam setiap sila Pancasila.
"Kalau kita bicara tentang sejarah, Pancasila sebenarnya DNA-nya sudah lahir sejak zaman Kerajaan Majapahit. Toleransi bukan sekadar warisan, tetapi memang DNA bangsa Indonesia yang hidup di dalam nilai-nilai Pancasila," ucapnya.
Wakil Menteri Hukum dan HAM, Edward Omar Sharif Hiariej menegaskan pentingnya memperkuat kepercayaan sosial melalui nilai Pancasila. Menurutnya, kepercayaan sosial dan martabat manusia menjadi fondasi utama menjaga kehidupan masyarakat tetap harmonis dan berkeadaban bersama.
Ia mengatakan dunia saat ini menghadapi krisis nilai berdasarkan laporan UNESCO 2021 berjudul 'Imagining Our Futures Together' tersebut. Ia menyebut normalisasi kekerasan, ketidaksetaraan, dan hilangnya rasa hormat mengancam keberlangsungan kehidupan masyarakat secara global.
"Kunci utama untuk memulihkan. Dan juga merawat masyarakat yang sehat adalah membangun kembali kepercayaan sosial," katanya.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....