Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Topang Pertumbuhan Ekonomi

  • 27 Mei 2026 11:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi untuk Topang Pertumbuhan Ekonomi
  • Pemerintah Siapkan Diskon Transportasi

RRI.CO.ID, Jakarta — Pemerintah menyiapkan paket stimulus ekonomi berupa diskon transportasi pada Semester II 2026. Kebijakan ini guna menopang pertumbuhan ekonomi nasional dan mendorong daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, insentif tersebut akan diberikan dalam dua periode. Yakni saat libur sekolah dan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru).

“Terkait diskon transportasi dan juga diskon untuk angkutan udara. Itu disiapkan selama liburan sekolah dan juga Nataru,” ujar Airlangga di Jakarta, Selasa 26 Mei 2026.

Pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp190 miliar untuk insentif transportasi darat dan laut selama masa libur sekolah. Program itu ditargetkan menjangkau sekitar 3,07 juta penerima manfaat.

Sementara pada periode Nataru, pemerintah menyiapkan anggaran Rp161,4 miliar untuk program serupa. Target penerima manfaat mencapai 2,87 juta orang.

Khusus sektor penerbangan, pemerintah akan memberikan diskon tiket pesawat sebesar 30 persen. Juga memberikan fasilitas Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) bagi penerbangan domestik kelas ekonomi.

Untuk mendukung kebijakan tersebut selama masa libur sekolah, pemerintah menyiapkan anggaran Rp472,7 miliar dengan target 2,3 juta penumpang. “PPN DTP pada saat Nataru disiapkan Rp722 miliar dengan target 3,7 juta penumpang,” kata Airlangga.

Selain diskon transportasi, paket stimulus ekonomi juga mencakup pembukaan kembali Program Magang Nasional mulai Juli 2026 dengan target 150 ribu peserta.

Pemerintah juga akan menjalankan Program Vokasi Nasional yang menyasar 220 ribu lulusan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) serta 50 ribu pekerja terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK). “Semua ini diharapkan dapat menjadi stimulus pada semester kedua,” ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah telah menggulirkan sejumlah insentif transportasi pada kuartal I 2026 menjelang Hari Raya Idulfitri. Saat itu, pemerintah memberikan diskon tarif penerbangan domestik hingga 16 persen melalui skema PPN DTP.

Diskon pajak bandara sebesar 50 persen. Serta insentif pajak avtur bagi maskapai domestik.

Selain itu, pemerintah juga memberikan diskon tarif kereta api sebesar 30 persen. Serta potongan tarif tol hingga 20 persen untuk mendukung mobilitas masyarakat selama periode mudik Lebaran.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....