Ditjen Hubdat Kemenhub Canangkan Zona Integritas untuk Perkuat Pelayanan Publik

  • 26 Mei 2026 12:15 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Ditjen Perhubungan Darat mencanangkan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
  • Aan Suhanan menegaskan pelayanan publik harus cepat, transparan, serta bebas praktik penyimpangan
  • Ditjen Hubdat mendorong digitalisasi pengawasan dan peningkatan keselamatan transportasi jalan.

RRI.CO.ID, Jakarta - Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melaksanakan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026. Kegiatan tersebut menjadi langkah awal percepatan mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyampaikan pencanangan tersebut merupakan komitmen reformasi nyata, menyeluruh, serta berkelanjutan sektor transportasi. Menurut Aan, reformasi diperlukan memperbaiki kualitas pelayanan sekaligus memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang lebih optimal.

“Masyarakat menginginkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, mudah diakses, dan bebas dari praktik penyimpangan. Oleh karena itu, kita tidak boleh terjebak dalam pola kerja lama yang lambat dan kaku,” ujar Aan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 25 Mei 2026.

Aan mengatakan pembangunan zona integritas harus dilaksanakan serentak, menyeluruh, serta konsisten seluruh satuan kerja Ditjen Perhubungan Darat. Ia menegaskan pimpinan setiap unit kerja wajib menjadi teladan perubahan pola pikir dan budaya kerja aparatur pelayanan.

Menurut Aan, aparatur harus mengubah mentalitas ingin dilayani menjadi siap melayani masyarakat dengan menjaga integritas pelayanan publik. Ia juga menekankan seluruh pegawai harus konsisten memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat tanpa melakukan praktik penyimpangan kewenangan.

“Saya garis bawahi, tidak boleh ada ruang bagi praktik transaksional dan penyalahgunaan wewenang. Secara faktual masih ada keluhan-keluhan dari masyarakat terkait pelayanan, jadi tolong dikoreksi dan dievaluasi pelayanan yang diberikan di semua unit pelayanan,” ucap Aan.

Aan menyebut reformasi pelayanan dan pengawasan perlu didigitalisasi melalui penguatan integrasi data serta pengendalian internal secara ketat. Ia menambahkan pengawasan internal harus dioptimalkan agar proses pengawasan berlangsung secara real-time serta berkelanjutan.

Aan turut menegaskan arah kebijakan Ditjen Perhubungan Darat harus berorientasi meningkatkan keselamatan masyarakat dalam penggunaan transportasi jalan. Setiap unit kerja diminta memiliki target keselamatan yang jelas, terukur, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat luas.

“Keselamatan transportasi jalan ini harus menjadi prioritas utama. Setiap kebijakan program harus berorientasi pada upaya menurunkan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan masyarakat,” katanya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....